, Gorontalo- Dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-63 tahun 2023, Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima sertifikat tanah untuk aset pemerintah daerah. Upacara bersejarah ini diadakan di Kantor Wilayah ATR/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo pada Senin (25/9/2023). Sertifikat hak pakai diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Gorontalo, Erry Juliani Pasoreh, kepada Kepala Bagian Administasi dan Pimpinan Biro Umum Setda Provinsi Gorontalo, Marthen Soleman.
Erry Juliani, dalam kesempatan tersebut, mengumumkan pencapaian penting Kementerian ATR/BPN, yang telah berhasil mendaftarkan lebih dari 107 juta bidang tanah. Meski belum mencapai target nasional sebanyak 126 juta bidang, dia berharap seluruh bidang tanah di Indonesia akan terdaftar pada tahun 2025.
“Melalui program PTSL, saat ini sepuluh kabupaten/kota telah mencapai pencapaian lengkap dalam pendaftaran tanah. Untuk suksesnya PTSL, saya mengajak para kepala daerah untuk berperan aktif dengan memberikan pembebasan BPHTB pada pendaftaran tanah pertama kali,” ujar Erry Juliani saat membacakan sambutan tertulis Menteri ATR/BPN.
Selain Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo juga mendapatkan sertifikat untuk aset pemerintah daerah mereka. Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, dan wakaf juga turut diserahkan dalam rangkaian acara tersebut.
Peringatan Hantaru 2023 memilih tema penting, yakni “Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju”. Upacara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Asisten Administrasi Umum, Iswanta, yang mewakili Penjabat Gubernur Gorontalo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo. Acara semakin meriah dengan pemotongan tumpeng oleh Kakanwil ATR/BPN Gorontalo, Erry Juliani Pasoreh, yang diikuti oleh acara ramah tamah.
(*)