, Gorontalo Utara – Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala SD Negeri 1 Gentuma Raya, dari pejabat lama Hapsa Yunus Luwiti, kepada pejabat baru Sutresnawati Ladunga, sebagai Plh. Kepala SD Negeri 1 Gentuma Raya.
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan itu, dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman, Kamis (04/05/2023).
Usai pelaksanaan Sertijab tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Irwan Abudi Usman menyampaikan beberapa hal terkait tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh pejabat baru.
Menurut Irwan, tugas sebagai seorang kepala sekolah bukanlah tanggung jawab yang bersifat ceremony atau hanya sebagai tugas tambahan, tetapi keberadaan Kepala Sekolah memiliki tanggung jawab besar di dalam pengembangan, proses dan sistem pengendalian pelaksanaan kegiatan di satuan pendidikan.
“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan, bahwa tugas Kepala Sekolah
tanggung jawab yang bersifat ceremony atau hanya sebagai tugas tambahan, tetapi keberadaan Kepala Sekolah memiliki tanggung jawab besar di dalam pengembangan, proses dan sistem pengendalian pelaksanaan kegiatan di satuan pendidikan,” ungkap Irwan.
Pejabat baru Plh. Kepala Sekolah SD 1 Gentuma Raya sebelumnya adalah sebagai guru gelas. Olehnya Kadis Irwan berharap, setelah diberi tugas sebagai pejabat Kepala Sekolah, harus memiliki tanggung jawab secara keseluruhan dan institusional, khususnya dari sisi pengendalian sistim pelaksanaan penyelenggaraan layanan pendidikan.
“Oleh karena itu, saat ini harus dipahami kondisi ini, bukan sebagai hal pemenuhan gugur kewajiban tetapi betul-betul merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Kadis Pendidikan.
Atas nama pribadi dan kelembagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan menyampaikan ucapan selamat kepada Plh. Kepala Sekolah SD 1 Gentuma Raya yang baru, dan berharap agar amanah yang sudah diemban dapat dipertanggungjawabkan kepada diri sendiri, daerah, serta bangsa dan negara, lebih khusus kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ketua PGRI Kabupaten Gorontalo Utara ini juga mengingatkan, untuk melangkah lebih maju ke depan, tanggung jawab yang diemban harus diimplementasikan secara nyata, bukan secara retorika.
“Tugas yang paling besar dalam hal ini ada 2, yakni dalam hal penyelesaian proses tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan dalam kurun tahun pelajaran 2022-2023, dan pelaksanaan asesmen sumatif yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mey mendatang. Oleh karena itu, ini tanggung jawab yang sudah di ambang mata yang harus disukseskan,” tutup Kadis Irwan. (Adv/Daily05)