- Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Sekda Ridwan Yasin meminta agar anggaran penangangan COVID-19 digunakan secara transparan dan efisien.
Selain Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Zus, dan BPBD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainyang mengelola anggaran ini diarahkan agar merealisasikannya berdasarkan data kebutuhan.
“Saya sudah ingatkan kepada mereka, jika dalam menggunakan pergeseran anggaran penanganan Covid-19 agar lebih berhati-hati. Apalagi dari segi pembelanjaannya. Sebab anggaran yang begitu banyak harus benar – benar terealisasi,” tegas Ridwan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (01/04/2020).
Ridwan menjelaskan, instruksi tersebut perlu dilakukan untuk mencegah potensi tindak korupsi.
“Misalnya, salah menggunakan dalam pengadaan seperti masker, hanskun maupun APD lainnya. Dan ini harus kita hindari jangan sampai ada hal – hal yang tidak sesuai, yang dapat merugikan daerah maupun negara,” jelasnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, dirinya juga menginstruksikan kepada OPD terkait agar membuat laporan riil terkait penggunaan anggaran penangangan COVID-19 itu.
“Tentu relokasi anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Corona harus diketahui, jangan sampai ada tumpang tindih. Dan jangan dianggap pihak ke tiga itu tidak diaudit sama kita. Itu di audit,” tegas sekda millenial itu. (daily01)