, Asahan – Dalam menghadapi Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XVII Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sumatera Utara menggelar rapat teknis permusabaqahan di pendopo rumah dinas Bupati Asahan, Rabu (28/4/2021).
Ketua LPTQ Provsu, Asren Nasution mengatakan, tujuan dari rapat teknis ini untuk memantapkan hasil raker terbatas LPTQ Sumut tanggal 19 Januari 2021 di kantor BPSD Provsu dan memastikan kesiapan LPTQ kabupaten/kota dalam mengikuti STQH XVII Provsu tahun 2021.
Kemudian, dalam kesempatan itu, Bupati Asahan, Surya merasa bangga, sebab Kabupaten Asahan terpilih menjadi tuan rumah dalam kegiatan ini.
“Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada LPTQ Provsu yang telah memberikan amanah ini. Walaupun kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19, tapi antusias yang kita tunjukkan dengan hadir di tempat ini adalah bukti bahwa perjuangan kita mengembangkan Al-Qur’an tidak boleh surut dalam berbagai kondisi dan tantangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, melihat sejarah, pertama sekali MTQ digelar adalah di Kabupaten Asahan, tepatnya di Kampung Bunga, Desa Pondok Bungur, Kecamatan Pulo Bandring pada tanggal 12 Februari 1946 atau sekitar 6 bulan setelah diproklamirkannya kemerdekaan Negara Indonesia. Atas peristiwa itu, masjid yang ada dilokasi tersebut dinamakan Masjid MTQ 1946.
“Saya menyambut baik rapat koordinasi teknis ini dilaksanakan di Kabupaten Asahan. Apalagi, momennya sangat tepat, yaitu pada bulan ramadan, bulan diturunkannya Al-Qur’an, dimana sebaik-baik pembahasan adalah pembahasan tentang Al-Qur’an,” ungkapnya.
“Bagi kami masyarakat Asahan, ini adalah salah satu bukti nyata bahwa Kabupaten Asahan dikenal sebagai daerah yang religius, sehingga LPTQ Provsu menilai Kabupaten Asahan pantas untuk menjadi tuan rumah kegiatan yang sangat penting ini,” tutupnya. (Supariono)