, Poso – Menyikapi adanya kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar Minggu (23/03/2021) dan penyerangan di MABES POLRI, Rabu (31/03/2021). Pemerintah Sawidago bersinergi dengan BABHINKANTIBMAS dan BABINSA melakukan pengecekan terhadap pendatang yang tinggal di Sawidago, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso Kamis (01/04/2021).
Saat pengecekan, Lurah Sawidago, Ritamawo Galela, S.Sos didampingi oleh Sekretaris Kelurahan, Rosmita Warara S.Sos, Kapolmas Sawidago, BRIPKA Hendri Toparena dan BABINSA, SERDA Heri O Narendo.
Dalam kunjungannya ke salah satu rumah warga tersebut, Lurah Ritamawo melakukan interviu. Ia menanyakan asal para pendatang dan maksud kedatangannya, mengingat beberapa hari ini banyak kejadian terorisme, radikalisme, dan ekstrimisme.
Kepada Dailypost.id, Ritamawo mengatakan bahwa hal ini hanyalah upaya antisipasi. Pihaknya tidak melarang siapa saja yang datang ke Sawidago asalkan memiliki tujuan yang jelas dan dilaporkan secara terbuka.
“Saya tidak melarang pendatang yang datang di Kelurahan Sawidago, yang penting tujuannya positif untuk kerja dan tidak ada embel-embel yang lain! Tujuannya semata-mata untuk bekerja. Sebagai pelayan masyarakat sudah kewajiban saya bersama dengan Babinsa dan Kapolmas untuk menjaga masyarakat saya. Termasuk mereka, pendatang yang memiliki tujuan positif.
Di kesempatan itu, Lurah Sawidago mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kerukunan dan menjunjung tinggi rasa kemanusiaan. “Jangan terprovokasi dengan tragedi teroris baru-baru ini,” pesannya. (Iwan)