, Limboto – Masjid Quba di Desa Dulohupa, Kecamatan Telaga, Gorontalo, telah menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo, atas kepemimpinan imam dalam melaksanakan qiyamullail selama bulan suci Ramadhan.
Penyerahan piagam penghargaan dilakukan Sekda Dr. Roni Sampir dalam acara Halal Bil Halal Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang diselenggarakan oleh Paguyuban Buhuta Walama Gorontalo pada Rabu, (26/04/2023).
Roni Sampir menekankan bahwa Paguyuban Buhuta Walama Gorontalo melakukan kegiatan keagamaan dan bersinergi dalam membangun Desa Dulohupa dari segi pembuatan jalan dan lainnya.
“Patut diapresiasi juga Paguyuban Buhuta Walama Gorontalo yang mampu menciptakan imam qiyamullail. Insya Allah, kegiatan seperti ini diharapkan dapat diikuti oleh organisasi masyarakat lainnya,” kata Roni.
Pendiri dan Pembina Paguyuban Buhuta Walama Gorontalo, Fany Salamanya, menjelaskan bahwa imam-imam tersebut telah berpartisipasi aktif membimbing jamaah dalam menjalankan ibadah selama bulan puasa.
“Qiyamullail merupakan amalan beribadah pada malam hari dengan mengerjakan salat-salat sunat seperti salat Sunat Taubat, Tahajjud, Tarawih, Witir dan lain-lain, serta amalan-amalan membaca Al-Quran, berzikir, beristighfar, serta berdoa,” jelas Fany.
Paguyuban Buhuta Walama Gorontalo telah terbentuk sejak tahun 2021 dengan berbadan hukum dan mendapat STTP dari Badan Kesbangpol. Saat ini, organisasi ini memiliki 846 anggota tetap dan 357 calon anggota yang tersebar di Provinsi Gorontalo, dengan konsentrasi sekitar 90% anggota berkedudukan di Kabupaten Gorontalo.
Acara Halal Bil Halal tersebut dihadiri oleh Asisten III, Sekcam Telaga, Kepala Desa Dulohupa, serta Faisal Abdurrahman, Sekretaris Umum Pengurus Buhuta Walama Gorontalo, dan mengundang penceramah Ustad Rahmat Djafar, Ketua DWP Himpunan Dai Muda Indonesia Provinsi Gorontalo. Paguyuban Buhuta Walama Gorontalo mengangkat tema “Sinar Taqwa” dengan Miniatur Mekkah Royal Clock Tower” pada kegiatan tahun ini.