, Palembang – DD (27) seorang perawat di RSUD Kota Palembang dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Palembang karena menjadi pengedar narkoba, Kamis (17/6/2021).
DD Diringkus bersama tiga orang pengedar lainnya, yang ternyata merupakan anggota keluarganya. DD ditangkap polisi bersama MA (52), F (56) dan M (40).
Keempat pelaku pengedar narkoba itu merupakan Warga Jalan Mayor Zen Lorong Sukarami, RT 27, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi. Dirinya mengatakan pengungkapan jaringan narkoba ini berawal dari penangkapan MA.
“Usai tertangkap, kami berhasil mengembangkan dan membuat 3 pelaku lainnya yang terkait atau masih berhubungan. Mereka menjual narkoba jenis sabu,” kata dia saat rilis di Aula Satnarko Polrestabes Palembang, Senin (21/6/2021) dilansir dari salah satu media terpercaya.
Andi menjelaskan untuk peran masing-masing pelaku yakni pelaku Cik Idah berperan menjalankan bisnis ini dan Cik Idah ini merupakan residivis narkoba dan sudah dua kali ditambah ini tiga kali. Sementara Mat Geplek merupakan saudara Cik Idah.
Barang milik Mat Geplek ini disimpan di dalam rumah keponakan bernama Marselia dan tugas dia ini mendapat upah setiap hari sebesar Rp100 ribu.
Sedangkan untuk mengendalikan transfer uang dalam bisnis ini dikendalikan Debi Destiana. Debi sendiri berprofesi sebagai oknum perawat honorer di salah satu rumah sakit di Palembang. (II/daily02)