, Kabgor – Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Rabu (17/02/2021) akan menggelar sidang pembacaan putusan hasil pemeriksaan perkara sengketa hasil Pilkada Kabupaten Gorontalo 2020.
Maka dari itu, yang tergugat Nelson Pomalingo selaku Calon Bupati Petahana, siang tadi, Selasa (16/02/2021) berangkat ke Jakarta untuk menghadiri sidang putusan oleh MK tersebut.
Mansir Mudeng, selaku Juru Bicara Calon Bupati petahana Nelson Pomalingo mengatakan, jika pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto dinyatakan menang dalam putusan MK besok, maka dipastikan agenda pelantikan keduanya bisa dilaksanakan pada bulan ini juga.
“Karena di Depdagri ada dua (2) opsi, bisa bulan ini bagi mereka yang perkaranya sudah selesai, atau pelantikan dilakukan serentak pada bulan April mendatang,” ujar Mansir.
Akan tetapi, lanjut Mansir, bila melihat petunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Gubernur untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati, itu berarti pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2026 akan dilaksanakan secepatnya.
“Jadi begitu perkara di MK selesai, maka langsung bisa dilantik. Berbeda dengan Plt atau pelaksana tugas, dimana masa jabatanya bisa panjang, sedangkan Plh masa jabatanya hanya pendek,” imbuh Mansir.
Ditanya soal peluang kemenangan Nelson di MK besok, Mansir menegaskan pendukung NDH sangat optimis bahwa pasangan Nelson-Hendra akan tetap dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Periode 2021-2026.
“Kami tak berani mendahului ketetapan Allah, tapi rasa optimis itu ada karena fakta-fakta persidangan menunjukan kalau semua tuduhan yang dilayangkan oleh pemohon tidak didukung oleh bukti-bukti yang kuat,” pungkasnya. (Daily01)
Foto : istimewa