, Gorut – Pekerjaan relokasi pembangunan Gedung Puskesmas Kwandang akhirnya dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Sekda Gorut, Ridwan Yasin yang juga selaku ketua TAPD Gorut membeberkan alasan pemutusan kontrak kerja puskesmas itu.
Ridwan mengungkapkan, alasan pemutusan ini dikarenakan lambatnya pembangunan. Padahal, pihak ketiga sudah dua kali melakukan perpanjangan kontrak.
“Untuk pemutusan kontraknya berlaku sejak tanggal 14 April,” Kata Ridwan Yasin usai memimpin Rapat Mediasi dan Konsiliasi Pekerjaan Pembangunan/Relokasi Puskesmas Kwandang, di Ruang kerjannya, Rabu (21/4/2021) dikutip dari jaringan dailypost.id
Sekda Ridwan mengatakan sisa anggaran pada pekerjaan puskesmas ini, masih sekitar Rp700 Juta. Jika terdapat dampak hukum, maka penaggungjawabnya adalah kontraktor tersebut selaku pihak ketiga.
“Kami akan melakukan tender terhadap sisa pekerjaan. Untuk anggarannya masih tersisa sebesar Rp.700 Juta. Pekerjaan tidak mungkin lagi dilakukan pihak yang sama, makanya untuk sisa proyeknya kita akan lakukan tender,” pungkasnya. (daily02/sn)