Jakarta — Pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengunjungi Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri (Pustadin Kemendagri) RI pada Rabu (27/03/2024) lalu. Tujuan kunjungan ini adalah untuk membahas permasalahan yang terkait dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) serta Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Gorontalo.
Salah satu anggota Banggar DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, mengkonfirmasi hal ini kepada media. Menurutnya, kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan langkah-langkah penyelesaian terhadap kendala yang dihadapi dalam penataan aplikasi SIPD.
“Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Pustadin Kemendagri memberikan penjelasan yang hati-hati terkait kebijakan, sementara untuk aspek teknis, mereka memberikan jawaban yang memadai,” ungkap Sun Biki.
Kunjungan ini menandai upaya serius DPRD Provinsi Gorontalo dalam mencari solusi terhadap masalah administratif yang terkait dengan sistem informasi pemerintahan daerah. Dengan adanya dialog antara pihak DPRD dan Kemendagri, diharapkan dapat ditemukan solusi yang memuaskan bagi semua pihak serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Provinsi Gorontalo.
(Adv/Riski Kakilo)