, Asahan – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Asahan, Sofyan Manulang menjelaskan terkait patroli yang digelar oleh personil Satpol PP Kabupaten di Kota Kisaran pada malam Minggu (25/4/2021).
Melalui rilisnya, ia menjelaskan, Satpol PP Kabupaten Asahan menggelar patroli keamanan dan ketertiban umum (Trantibum) di tempat-tempat keramaian, seperti cafe dan warung kopi (warkop), Senin (26/4/2021).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, patroli tersebut bertujuan untuk menyampaikan kepada para pelaku usaha cafe dan warkop, agar dapat mentaati himbauan yang disampaikan oleh pemerintah.
“Kegiatan bidang Trantibum di bulan suci ramadan ini dilaksanakan agar para pemilik usaha warnet dan cafe agar tidak menggunakan pengeras suara dan memberlakukan batas operasional hingga pukul 9 malam,” jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan, para petugas juga menghimbau agar masyarakat tidak memproduksi, memperdagangkan, dan menggunakan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang di sekitar.
Terakhir, ia meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan untuk dapat saling menghargai dan menghormati pada moment bulan suci ramadan ini, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Asahan. (Supariono)