, Gorut- Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorut mengaku kesal terhadap pihak PLTU Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito.
Wabup Thariq mengatakan, kekesalan itu disebabkan oleh tidak diindahkannya kesepakatan hasil rapat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Dimana pihak PLTU dalam hal ini PT. Gorontalo Listrik Perdana (GLP) serta perusahaan di dalamnya yang mengurus tenaga kerja, agar pro aktif berkoordinasi dengan Pemda Gorut.
“Pagi ini, sekitar pukul setengah delapan (7:30) saya kaget setelah mendengar informasi bahwa ternyata sudah ada Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina sebanyak 13 orang yang tiba di Gorontalo pada hari Rabu kemarin (5/8/2020),” kata Wabup Thariq usai melakukan pengecekan di PLTU Tomilito, Jumat (7/8/2020).
“Oleh karena itu, saya segera mengundang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Gorut, pak Efendi dan saya segera memutuskan untuk turun langsung meninjau PLTU Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito,” sambungnya.
Saat melakukan pengecekan, orang nomor dua di Gorut itu mengajak Pihak Polres Gorut dan Kodim 1314 Gorut.
“Saya mengajak Kapolres Gorut bersama Pak Dandim tapi kebetulan pak Dandim masih ada acara di Provinsi. Kami melakukan pengecekan, dan ternyata, yang pertama benar bahwa sudah ada 13 orang TKA asal Cina di PLTU Tomilito. Kedua, kami memgecek dokumen-dokumen, yang tadi sudah diperlihatkan oleh pak Suwarno selaku HRD di sana, bagian kehumasan dan juga pengaturan kepegawaian di sana,” jelas Thariq.
Di sana, Thariq juga memastikan apakah para TKA asal Cina ini telah menjalani karantina atau belum.
“Kami terus terang menyatakan kekesalan kepada Pihak PLTU bahwa berdasarkan rapat yang dipimpin oleh pak Wakil Gubernur beberapa waktu lalu, yang dihadiri oleh Forkopimda serta berbagai unsur terkait. Apalagi dihadiri oleh pak Kapolda Gorontalo, yang saat itu kami menyepakati, bahwa Pihak PLTU dalam hal ini PT. Gorontalo Listrik Perdana (GLP) dan perusahaan di dalam yang mengurus tenaga kerjanya, agar lebih pro aktif untuk berkoordinasi dan berkomunikasi menyampaikan informasi tentang rencana kedatangan, transparansi dokumen, serta pengawasan di dalamnya. Nah, ini tidak dilakukan (ingkar-red),” pungkasnya.
Kepada pihak PLTU, Wabup Thariq kembali mengingatkan agar lebih cepat memberikan informasi kepada Pemda Gorut terkait rencana kedatangan TKA.
“Supaya kami bersama-sama bisa melakukan pengecekan dalam rangka pengawasan. Dan selanjutnya, kami bisa memberikan informasi kepada masyarakat. Jangan sampai, timbul kegaduhan terlebih dahulu, baru itu kami diberikan informasi,” tegas Thariq.
Sementara itu, pihak PLTU kepada Wabup Thariq mengaku telah melaporkan rencana kedatangan TKA ini kepada pihak imigrasi dan tenaga kerja.
“Pihak PLTU, melalui HRD tadi menyampaikan bahwa mereka juga sudah menyampaika rencana kedatangan ini kepada pihak imigrasi dan tenaga kerja. Tapi, kami menyampaikan bahwa karena ini sudah menimbulkan tuntutan publik yang sudah cukup deras, sehingga kami selaku pemerintah daerah dimana tempat beradanya PLTU, harus mendapatkan informasi, walaupun kewenangannya ada di provinsi, tapi kami berada di Gorut, sehingga kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan sosial, keamanan, apalagi soal penanganan Covid-19, maka itu menjadi tanggung jawab kami,” tutup Thariq. (daily02)