, Limboto- Sebanyak 16 manajer koperasi di Kabupaten Gorontalo menerima sertifikat uji kompetensi dari Kepala TUK LSP Talenta Wirausaha Nusantara Yogyakarta, Alan Pakaya S. I. Kom. Penyerahan Sertifikat Uji Kompetensi bagi peserta Skema Manager Koperasi ini dilakukan kepada Kepala Dinas Koperasi-UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib M.E., pada Selasa (19/12/2023).
Alan Pakaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Gorontalo atas kepercayaan yang diberikan terhadap lembaga sertifikasi profesi mereka.
“Hari ini saya menyerahkan secara langsung hasil uji kompetensi kepada para pimpinan koperasi di Kabupaten Gorontalo. Ujian ini dilaksanakan di Manado beberapa pekan yang lalu, dan hasilnya hari ini saya serahkan langsung ke Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Gorontalo. Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo, khususnya Dinas Koperasi-UKM, yang telah mempercayai lembaga sertifikasi profesi kami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan apresiasi terhadap kesuksesan peserta yang mengikuti diklat dan ujian. Alan Pakaya juga menyampaikan dukungan besar dari Direktur mereka, di Jogja, yang telah memberikan arahan untuk mendukung pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memajukan sumber daya manusia, terutama dalam gerakan koperasi.
“Uji kompetensi ini tidak hanya untuk gerakan koperasi, tetapi diharapkan ke depan, pelaku usaha dan UMKM juga dapat mengikuti uji kompetensi serupa,” tambah Alan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, mengucapkan terima kasih kepada SP Talenta Wirausaha Nusantara atas pelaksanaan kegiatan ini yang telah berjalan baik sesuai perjanjian dan penugasan yang diberikan. Meskipun dari 19 peserta yang ikut, hanya 16 yang dinyatakan kompeten, Arifin Suaib menyatakan kepuasan karena mendekati capaian 100%.
Arifin Suaib menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan tersebut namun juga menyoroti pentingnya terus meningkatkan kompetensi bagi yang belum memenuhi kriteria.
“Pertama, saya mengucapkan terima kasih kepada SP Talenta Wirausaha Nusantara atas pelaksanaan kegiatan ini dengan baik berdasarkan perjanjian dan penugasan yang diberikan secara profesional pada pihak lembaga. Ini dilakukan secara independen, sehingga alhamdulillah 16 peserta dinyatakan kompeten, mendekati 100%. Bagi yang kompeten, selamat dan terus menerus melaksanakan aktivitas dalam pengelolaan koperasi secara baik,” kata Arifin Suaib.
Arifin menambahkan bahwa bagi yang belum kompeten, itu adalah bagian dari proses. Dia memberikan semangat kepada mereka untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensinya, karena uji kompetensi ini menjadi dasar pengakuan atas kompetensi manajer koperasi. Arifin Suaib juga menjelaskan bahwa bagi yang belum kompeten, ini bukan akhir dari perjalanan, namun peluang untuk mendalami kembali materi pembelajaran dan meningkatkan keterampilan sesuai dengan tuntutan pekerjaan.
“Ini adalah bagian dari proses. Bagi yang belum kompeten, ini bukanlah akhir, tetapi sebuah proses yang harus dilalui dengan belajar dan meningkatkan keterampilan,” ucap Arifin Suaib.
Uji kompetensi ini menjadi dasar penilaian atas kemampuan yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), memberikan kesempatan bagi para manajer koperasi untuk terus berproses dalam meningkatkan kemampuan mereka.
Dengan hasil yang positif ini, diharapkan bahwa ke depannya, lebih banyak pelaku usaha dan UMKM dapat mengikuti uji kompetensi serupa, membuktikan kemampuan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perkoperasian.
(daily17)