, Jawa Timur – Belasan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur diduga mengalami kasus pencabulan oleh oknum Pimpinan Ponpes mereka.
Adalah SB (49), Oknum Pimpinan Ponpes ini ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Jombang usai menerima laporan dari orang tua korban.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, awalnya baru dua orangtua yang melaporkan kejadian tersebut.
“Awalnya ada dua orangtua yang melapor. Kemudian mengembang. Hingga saat ini korban yang terdata sebanyak enam santri. Namun jumlah tersebut bisa berkembang belasan orang. Kita masih menunggu laporan korban lainnya. Korban rata-rata berusia 16 sampai 17 tahun,” kata Agung, Senin (15/2/2021).
Agung menjelaskan, terkuaknya kasus pencabulan ini berawal ketika orangtua santri mulai merasa curiga atas perubahan perilaku anaknya.
Setelah ditelusuri, para santri tersebutpun mulai bercerita mengenai petaka yang dialaminya.
Setelah menerima laporan, penyelidikan dilakukan hingga kemudian mengembang ke enam korban lainnya.
Diketahui, selain dari Jombang, santri yang menjadi korban juga ada berasal dari Jawa Tengah.
“Santri ini takut, karena pelaku merupakan pimpinan pesantren tempatnya menuntut ilmu,” lanjut Kapolres.
Diungkapkan, laporan orangtua tersebut masuk ke Polres Jombang pada 8 dan 9 Februari 2021.
Tindakan kejahatan ini, ternyata sudah dilakukan SB selama dua tahun terakhir dengan modus membujuk rayu para korban.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih menambahkan, perbuatan mesum yang dilakukan oknum pimpinan ponpes tersebut sering dilakukan pada malam hari.
Dengan niat busuknya, pelaku menghampiri santri di asrama, kemudian melakukan pencabulan. Mulai dari raba-raba, bahkan hingga melakukan persetubuhan layaknya pasangan suami isteri.
“Dilakukan setelah isyak, ada juga yang dilakukan setelah tahajud. Bentuknya, adanya yang diraba-raba. Ada juga hingga melakukan persetubuhan. Namun demikian, hingga saat ini belum ada santri yang dilaporkan hamil,” tutup Christian. (daily02/dbs)
Sumber: metroonlinentt.com / re-write Beritajatim.com