, Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango siapkan langkah-langkah strategis dalam memantapkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek.
Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa mengatakan, demi pemantapan program Jamsostek ini pihaknya segera melakukan kajian tentang regulasi yang ada. Termasuk penyesuaian dengan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan ketenagakerjaan.
“Kita akan siapkan dan mantapkan kembali dan aturan-aturan turunan yang merupakan bagian dari regulasi perlindungan ketenagakerjaan. Sehingga ke depan, Pemkab Bone Bolango dari aspek regulasi sudah memiliki legal standing yang kuat untuk menindaklanjuti upaya-upaya terkait dengan perlindungan ketenagakerjaan,” kata Iwan saat diwawancarai usai memimpin Rapat Kerjasama Operasional (KSO) Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut, yang digelar di Ruang Multi Fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) Bone Bolango, Senin (12/4/2021).
Diketahui, Coverage (Cakupan-red) perlindungan Jamsostek di Kabupaten Bone Bolango telah mencapai 78,2 persen. Namun, kata Iwan pihaknya menginginkan agar ke depan cakupan ini bisa mencapai level tertinggi. ”Kita berharap ke depan, paling tidak 100% itu bisa kita capai untuk perlindungan Jamsostek di Kabupaten Bone Bolango,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian menambahkan, dalam rapat tersebut pihaknya telah menyampaikan terkait masalah Inpres Nomor 2 tahun 2021 kepada pemerintah daerah.
Dalam Inpres itu, kata Hendra, pihaknya menekankan dan membantu pemerintah bagaimana menyukseskan Inpres ini bisa berjalan dan terlaksana di kabupaten/kota khususnya di Kabupaten Bone Bolango.
Ia mengatakan, sebenarnya pihaknya menginginkan bagaimana dengan adanya Inpres ini seluruh pekerja yang ada di Bone Bolango bisa terlindungi. Bahkan kalau perlu total coverage untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Besar harapan kami juga dengan adanya perlindungan ini bisa mensejahterakan masyarakat pekerja yang ada di wilayah Bone Bolango,” ucapnya. Soal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pada dasarnya tanpa dukungan dari pemerintah daerah kami tidak bisa berbuat apa-apa. Ada regulasi di sana, ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang mengatur terkait masalah implementasi program ini bisa berjalan dengan baik,” tambahnya. (daily02/AKP/Diskominfo)