, Jakarta – Sebuah insiden penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, viral di media sosial. Kini, polisi telah menetapkan Aditya sebagai tersangka dan membeberkan motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Dikutip dari laporan polisi, awal mula penganiayaan itu bermula dari chattingan antara Aditya dan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Dalam chat tersebut, Ken menanyakan hubungan Aditya dengan seorang perempuan teman Ken, yang dikenal dengan nama D.
“Bermula dari chattingan antara pelapor Ken Admiral dan terlapor AH (Aditya Hasibuan), yang mana pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor atas nama D,” kata Sumaryono di Mapolda Sumut pada Selasa (25/4/2023) malam, dilansir dari Kompas.com.
Penganiayaan pertama dilakukan Aditya dengan memukul Ken dan merusak mobil yang dikendarai Ken. Penganiayaan kedua dilakukan di depan rumahnya dan disaksikan oleh sang ayah, AKBP Achiruddin.
“Dari pembicaraan chattingan tersebut ada yang kurang berkenan sehingga saudara terlapor melakukan pemukulan dan pengrusakan mobil pelapor,” kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi mendapatkan motif sementara dari aksi penganiayaan tersebut, yakni ada motif asmara.
“Terkait motif, sementara bisa kita sebut motif asmara,” tutur Sumaryono.
AKBP Achiruddin yang membiarkan anaknya melakukan kekerasan tersebut telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut.
Aditya sendiri dijerat dengan pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman lima tahun penjara. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.












