Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Kandanghaur Tutup Sejumlah Pusat Keramaian

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Mengingat instruksi Presiden Jokowi, Polres Indramayu Jajaran Polsek Kandanghaur di wilyah Hukumnya menggelar kegiatan penutupan Pemeran Usaha dan Kerumunan masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, pada pukul 14.00 wib sampai dengan 16.00 wib, Kamis (08/07/2021).

Bukan hanya itu, Polsek Kandanghaur yang dipimpin Kapolsek, KOMPOL Wawan Suhendar, memberikan himbauan kepada masyarakat perihal Protokol Kesehatan, oleh tiga pilar, TNI, POLRI dan Pol PP.

Bertempat di wilayah Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Polsek Kandanghaur melaksanakan kegiatan Penutupan Pertokoan, Rumah Makan, Toko Kelontong dan Pembubaran Kerumunan Masyarakat serta Himbauan Protokol Kesehatan Oleh Unsur Tiga Pilar Dalam Rangka PPKM Darurat Guna Mengantisipasi Penyebaran Covid-19, yang dipimpin Camat Kandanghaur IIM NURAHIM, S. Sos, M. Si., dengan didampingi Kapolsek Kandanghaur KOMPOL WAWAN SUHENDAR, SH., serta Danramil Kandanghaur KAPTEN Kav. DANIEL RONGE.

Bukan hanya itu satgas Covid-19 juga melakukan Himbauan pemberlakuan PPKM Darurat terhadap pelaku usaha dan Pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat pengunjung atau kerumunan massa untuk mentaati anjuran Pemerintah serta ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version