Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Proyek Jalan Lingkungan Dana Desa 2026 di Desa Tersana Indramayu Disorot Warga

DAILYPOST ID Indramayu– Pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkungan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 di Blok Lamaran RT 09 RW 02, Desa Tersana, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan publik. Sejumlah warga menduga terdapat ketidaksesuaian antara implementasi di lapangan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek tersebut memiliki volume pekerjaan 68 meter x 2 meter x 0,10 meter dengan total anggaran Rp20.667.000. Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Tersana.

Namun, observasi empiris warga di lapangan mengindikasikan adanya anomali teknis pada struktur perkerasan jalan. Warga menyoroti penggunaan batu belah atau _base course_ dan lapisan urugan dasar yang secara visual dinilai memiliki elevasi dan ketebalan eksesif. Kondisi tersebut dikhawatirkan berpotensi mereduksi ketebalan lapisan beton rabat sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar rencana.

“Apabila elevasi urugan dan batu dasar terlalu tinggi, kami khawatir volume pengecoran beton akan mengalami deviasi dan berkurang dari spesifikasi. Hal ini perlu diverifikasi agar mutu dan durabilitas jalan tetap terjamin sesuai standar konstruksi,” ujar salah seorang warga yang memilih untuk tidak dipublikasikan identitasnya.

Selain aspek ketebalan struktur, masyarakat juga menyayangkan metodologi pengerjaan yang dinilai kurang mengacu pada kaidah dan standar teknis konstruksi jalan lingkungan. Warga berharap Pemerintah Desa Tersana selaku _owner_ proyek dan pihak terkait dapat mengintensifkan fungsi pengawasan dan pengendalian mutu. Tujuannya agar implementasi pembangunan yang menggunakan keuangan negara dapat memberikan kemanfaatan maksimal serta memenuhi prinsip akuntabilitas publik.

Hingga berita ini dipublikasikan, pelaksana lapangan yang diketahui bernama Edi, selaku _Lebe_ atau mandor proyek, belum memberikan tanggapan. Konfirmasi yang dilayangkan seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya melalui pesan WhatsApp terkait dugaan ketidaksesuaian teknis tersebut belum mendapatkan respons.

Masyarakat mendesak agar Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang, Inspektorat Kabupaten Indramayu, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera melakukan audit teknis dan pengecekan lapangan. Langkah tersebut esensial guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, serta menjamin pengelolaan Dana Desa berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai regulasi yang berlaku, sebagaimana diamanatkan dalam Permendesa PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version