Indramayu – Jeritan nelayan kembali menggema di Pelabuhan Perikanan Karangsong. Kamis (6/8/2026), kobaran api raksasa melahap dermaga. Tiga kapal nelayan, satu mobil Fortuner, dan satu warung ludes jadi abu.
Akibat proses pengisian solar industri yang diduga sembrono dari mobil tangki milik PT PBP Trans Group. Peristiwa ini menelanjangi bobroknya standar keselamatan kerja di pelabuhan terbesar di Pantura.
Nahkoda KM Bintang Samudra, Makani, masih trauma. Ia menyebut kebakaran terjadi di ujung proses pengisian solar ke kapal milik Hj. Yuni.
“Sumpah demi Allah, tidak ada ABK yang merokok. Semua sudah kami sterilkan. Tiba-tiba ‘dor’… api nyambar dari pompa alkon tangkinya PT PBP,” ucap Makani dengan suara bergetar.
Kepanikan pecah. ABK berusaha mati-matian mengangkat drum ‘penguin’ berisi solar untuk dibuang ke laut. Petugas dari mobil tangki panik dan hanya menyemprotkan APAR seadanya. Api sempat padam.
Namun karena prosedur darurat tidak ada, sisa solar di penampungan justru jadi pemicu ledakan kedua. Api kembali membesar dan tak terkendali.
“Angin pada saat itu kencang sekali. Dalam 5 menit, api sudah pindah ke kapal sebelah. Saya sampai pingsan karena sesak dan takut,” imbuh Makani.
Mata pencaharian nelayan kini musnah akibat si jago merah tidak pandang bulu. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah bahkan lebih :
1. KM Mandala – Milik H. Kodori. Hangus 100%
2. KM Nurhidayah Utama – Milik KPL Mina Sumitra. Hangus 100%
3. 1 Kapal Nelayan – Milik Hj. Waryati. Hangus 100%
4. 1 Unit Toyota Fortuner – Milik Hj. Yuni. Ludes
5. 1 Warung di bibir dermaga. Rata dengan tanah
Puluhan ABK kini menganggur. Utang bank menanti. Akibat hangusnya perahu yang terbakar
Ketua FWJ Indonesia Korwil Indramayu, Mutadi, A.Md.Kom, menyebut ini bukan musibah. Ini adalah bom waktu akibat pembiaran.
“Sudah 3 kali kami layangkan surat dan orasi soal bahaya pengisian BBM liar tanpa SOP di Karangsong. Diabaikan! Sekarang buktinya ada di depan mata. 3 kapal nelayan kecil jadi korban,” sentak Mutadi.
Ia menuding keras PT PBP Trans Group dan instansi terkait. Mulai dari tidak adanya SOP pengisian yang jelas, tidak ada petugas K3, hingga lemahnya pengawasan dari Syahbandar dan Dishub.
“Kami mendesak agar Kapolres Indramayu segera:
1. Bentuk Tim Khusus untuk mengusut unsur pidana kelalaian
2. Sita mobil tangki dan periksa seluruh prosedur PT PBP Trans Group.
3. Copot izin operasional jika terbukti melanggar. Jangan ada tebang pilih!” desak Mutadi.
Sampai berita ini ditulis, PT PBP Trans Group tidak ada di lokasi dan tidak bisa dihubungi. Polres Indramayu juga belum memberikan pernyataan resmi apapun.
Di tengah abu dan puing, para nelayan hanya bisa bertanya: Nyawa dan kapal kami siapa yang ganti?
Jika Karangsong terus dibiarkan jadi ‘zona merah’ tanpa pengawasan, maka tinggal menunggu waktu kapan korban jiwa yang berjatuhan.













