Indramayu — DPC LSM PENJARA INDONESIA Kabupaten Indramayu melakukan pemantauan langsung ke SMP PGRI BUGIS, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan terkait pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan / P2SP Tahun 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan peran serta masyarakat. Kamis (10/9/2026)
Program P2SP di SMP PGRI Bugis bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 549.614.000 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, Agustus s/d Oktober 2026.

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Waryono, mengatakan pemantauan dilakukan pada Selasa, 19 Agustus 2026. Tujuannya memastikan dana APBN digunakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk kemajuan pendidikan.
“Berdasarkan hasil pantauan kami di lapangan, ada beberapa catatan untuk menjadi perhatian bersama antara pihak sekolah, pelaksana, dan Disdik agar program berjalan optimal dan aman,” ujar Waryono.

Tiga Catatan Hasil Pemantauan LSM Penjara Indonesia:
1. Kelengkapan Papan Informasi: Papan proyek belum memuat seluruh unsur sesuai Juknis P2SP 2025. Seperti Nama PPK, Konsultan Perencana, Pelaksana, No. SPK, dan Rincian Volume.
2. K3 dan Keamanan Lokasi : Belum ditemukan rambu K3 dan pagar pembatas area proyek. Beberapa pekerja juga belum menggunakan APD lengkap. Material bangunan berada di area yang masih diakses warga sekolah.
3. Manajemen Material & KBM : Material baja ringan disimpan di area terbuka tanpa alas. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan di area yang masih digunakan siswa untuk Kegiatan Belajar Mengajar.
Empat Permohonan ke Disdik & Inspektorat Indramayu
Untuk perbaikan, LSM Penjara Indonesia mengajukan permohonan resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Indramayu:
1. Memberikan pembinaan terkait kelengkapan administrasi dan papan informasi sesuai Juknis P2SP.
2. Mengarahkan peningkatan standar K3 di lokasi proyek demi keselamatan siswa, guru, dan pekerja.
3. Melakukan pengecekan terhadap mutu dan penyimpanan material agar sesuai spesifikasi teknis.
4. Menyampaikan hasil tindak lanjut dalam waktu 14 hari kerja sebagai bahan evaluasi bersama.
“Kami yakin Disdik dan Inspektorat memiliki komitmen yang sama. Dana APBN Rp 549 juta ini harus benar-benar manfaat untuk anak-anak di SMP PGRI Bugis,” tutup Waryono.
Waryono menambahkan, program P2SP tidak boleh hanya selesai secara fisik tetapi juga harus meninggalkan mutu bangunan yang layak dan aman jangka panjang. “Sekolah ini tempat anak-anak belajar setiap hari. Jangan sampai karena kelalaian teknis, justru membahayakan keselamatan siswa. Pengawasan ketat dari awal adalah kunci,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh komite sekolah dan orang tua siswa di SMP PGRI Bugis untuk ikut mengawasi. “Kami buka ruang aduan. Kalau ada kejanggalan di lapangan, silakan laporkan ke kami. Transparansi anggaran pendidikan adalah hak publik dan harus kita jaga bersama,” pungkas Waryono.













