Hilangnya Water Meter PDAM di Balai Wartawan Indramayu Diduga Terkait Penagihan Rekening Air Bulanan

DAILYPOST.ID Indramayu – Alat pengukur kubikasi air atau _water meter_ milik Perumdam Air Minum Tirta Darma Ayu [Perumdam TDA] Kabupaten Indramayu yang terpasang di Balai Wartawan dinyatakan hilang. Insiden tersebut diduga memiliki korelasi dengan adanya perselisihan terkait penagihan rekening air bulanan antara Perumdam TDA dengan pengelola Balai Wartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga hari sebelum _water meter_ hilang, petugas Perumdam TDA dari Unit Pelayanan Jalan MT Haryono telah menyerahkan surat tagihan rekening air kepada kantor Balai Wartawan.

Ketiadaan suplai air baru diketahui pada Kamis, 2/7/2026, ketika sejumlah wartawan hendak menunaikan salat Dzuhur. Aliran air di fasilitas tempat wudhu tidak mengalir, sehingga terpaksa menggunakan air yang tersisa pada bak mandi di ruang Ketua Persatuan Wartawan Indonesia [PWI] Kabupaten Indramayu.

“Ketika hendak salat Dzuhur, air di tempat wudhu tidak mengalir. Saya terpaksa menggunakan air yang ada di bak mandi ruangan Ketua PWI,” ujar Duliman, salah satu wartawan yang beraktivitas di Balai Wartawan.

Kondisi serupa disampaikan Abdul Gani. Menurutnya, pada Senin sebelumnya aliran air PDAM masih berfungsi dan digunakan untuk kebutuhan wudhu serta operasional warung milik anggota wartawan.

“Air di sini umumnya digunakan untuk wudhu dan juga dimanfaatkan oleh warung milik anggota wartawan,” jelasnya.

Hasil pengecekan menunjukkan _water meter_ yang telah terpasang sejak Balai Wartawan berdiri pada 1987 telah dilepaskan. Proses pencopotan dinilai dilakukan secara rapi dan memiliki kemiripan modus dengan sejumlah kasus kehilangan _water meter_ di permukiman warga Indramayu yang sebelumnya dipublikasikan media.

“Pencopotannya rapi dan hampir sama dengan kasus kehilangan meteran di beberapa kecamatan di Indramayu. Kami akan menelusuri melalui rekaman CCTV,” ujar sejumlah wartawan.

Sambungan air bersih di Balai Wartawan telah terpasang sejak 1987, pada masa pemerintahan Bupati H. Jahari. Pada periode tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui PDAM memberikan fasilitas pembebasan biaya rekening air untuk gedung Balai Wartawan sebagai bentuk sinergitas kelembagaan dengan komunitas pers. Kebijakan tersebut dipertahankan hingga masa kepemimpinan Bupati Nina Agustina.

Namun, kebijakan berubah pada era Bupati Lucky Hakim. Perumdam TDA mulai melakukan penagihan. Upaya klarifikasi dari jajaran wartawan kepada pihak Perumdam disebut tidak mendapatkan respons substantif.

“Sejak Humas Perumdam dijabat Sutoni, kami telah menyampaikan bahwa sejak era Bupati Jahari hingga Bupati Nina Agustina tidak pernah ada tagihan dari PDAM. Ini merupakan bentuk sinergitas kelembagaan,” tegas Ketua PWI Indramayu Dedy S. Musashi dan Ketua PWRI Kabupaten Indramayu, Sonny.

Mengacu keterangan Sutoni, penagihan tersebut merupakan instruksi Direktur Utama Perumdam TDA Indramayu, Nurpan.

“Sejak kepemimpinan Pak Dedi, Pak Suyanto, Pak Tatang, hingga Pakde Air di PDAM, tidak pernah ada tagihan karena mereka memahami konteks sinergitas dengan media,” tambah Sonny.

Sebelumnya, Unit Pelayanan Sindang Perumdam TDA juga pernah melakukan penagihan serupa. Setelah dijelaskan latar belakang historis kebijakan tersebut, pihak Perumdam disebut baru memahami substansi persoalan. (***)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version