Gorontalo – Antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Provinsi Gorontalo mulai berangsur membaik. Pemerintah Provinsi Gorontalo mengubah jadwal pengiriman BBM menjadi pukul 01.00 WITA untuk mempercepat proses pembongkaran dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pada pagi hari.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail setelah distribusi BBM sebelumnya dinilai berpotensi menambah kepadatan lalu lintas dan antrean kendaraan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menjelaskan bahwa pengiriman BBM sebelumnya dimulai sekitar pukul 05.00 WITA. Jadwal tersebut membuat kedatangan mobil tangki dan proses pembongkaran berlangsung bersamaan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
Melalui perubahan jadwal, distribusi BBM kini diarahkan untuk dimulai pada pukul 01.00 WITA. Dengan demikian, proses pembongkaran diharapkan selesai lebih awal sehingga SPBU dapat mulai memberikan pelayanan kepada konsumen sekitar pukul 05.00 WITA.
Penyesuaian ini terutama menyasar SPBU di wilayah dalam Kota Gorontalo dan sekitarnya, yang aktivitas lalu lintasnya meningkat pada pagi hari.
Perkembangan kondisi antrean mulai terlihat dari hasil pemantauan Satuan Tugas (Satgas) BBM pada 12 SPBU, Rabu (14/10/2026). Berdasarkan pemantauan tersebut, antrean masih ditemukan di beberapa titik, tetapi situasi secara umum dilaporkan mulai membaik.
Di sisi pasokan, Pertamina memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah bersama pihak terkait terus memantau distribusi agar penyaluran bahan bakar berlangsung sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus mengevaluasi efektivitas pengaturan jadwal distribusi.
Selain melakukan penyesuaian waktu pengiriman, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga menyoroti pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Penggunaan QR Code harus diperiksa sesuai ketentuan untuk memastikan penyaluran berlangsung tertib dan tepat sasaran.
Dugaan pengisian BBM berulang menggunakan sepeda motor dengan tangki yang telah dimodifikasi juga menjadi perhatian. Penertiban terhadap praktik tersebut perlu dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku serta kewenangan masing-masing instansi.
Ketentuan mengenai batas pengisian maksimal tujuh liter per hari dan pemeriksaan dokumen kendaraan turut menjadi bagian dari pengawasan. Penerapannya harus mengacu pada regulasi yang berlaku untuk jenis BBM dan konsumen terkait.
Penguatan pengawasan ini diharapkan dapat membantu mencegah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi sekaligus menjaga ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Persoalan kuota juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Realisasi kuota BBM bersubsidi yang dilaporkan telah mendekati 80 persen mendorong perlunya langkah antisipasi agar pasokan tetap mencukupi hingga akhir 2026.
Untuk itu, Gubernur Gusnar Ismail berencana mengusulkan tambahan kuota BBM bersubsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Usulan tersebut diharapkan dapat mendukung kesinambungan pasokan di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berjalan hingga penghujung tahun.
Melalui perubahan jadwal distribusi, peningkatan pengawasan, dan rencana pengajuan tambahan kuota, Pemerintah Provinsi Gorontalo berupaya mengurangi kepadatan antrean sekaligus menjaga kelancaran pelayanan BBM di daerah.
Pemerintah juga mengharapkan koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, pengelola SPBU, dan instansi terkait terus diperkuat agar penyaluran BBM dapat berlangsung lebih tertib dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. (Adv)













