Awaludin Hadiri Kunjungan Badan Legislasi DPR-RI Bahas RUU Minuman Beralkohol

Kunjungan kerja DPR-RI yang dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Awaludin Pauweni. (Foto: Humas Deprov Gorontalo)

DAILYPOST.ID , Gorontalo – Wakil Ketua III dan Anggota Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menghadiri kegiatan kunjungan kerja Badan Legislasi DPR-RI dalam rangka sosialisasi tahap II prolegnas RUU prioritas tahun 2023 di Provinsi Gorontalo.

Awaluddin Pauweni selaku Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, saat diwawancarai mengungkapkan bahwa, tujuan dari kunjungan kerja tersebut untuk membahas terkait Program Legislasi Nasional tentang penyusunan Undang-Undang Proglegnas tentang pemberatasan minum beralkohol dan sejumlah undang-undang lainnya.

Minuman beralkohol di Provinsi Gorontalo masih menjadi masalah yang perlu diperhatikan. Sehingga perlu adanya pengendalian dan pembatasan agar penyebarannya dapat diminimalisir.

Awaludin menyadari penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) sangat penting bagi masyarakat Gorontalo, terlebih banyak aspirasi masyarakat yang tentu menjadi perhatian di DPRD Provinsi Gorontalo.

“Ada beberapa hal yang menjadi tujuan dari kedatangan Badan Legislasi DPR-RI ke Gorontalo, yaitu tentang pemberantasan minuman beralkohol, kemudian undang-undang tentang ASN, undang-undang tentang jamaah haji, dan tadi juga kami mengusulkan untuk daerah otonom baru yang ada di provinsi Gorontalo,” ungkap Awaluddin Pauweni di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Selasa (31/01/2023).

Sementara itu, usai mengikut kegiatan tersebut, Badan Legislasi DPR-RI, Ach. Baidowi menjelaskan dihadapan awak media secara terpisah, bahwa pihaknya akan segera menuntaskan keinginan masyarakat Gorontalo.

“Artinya ini harapan dari masyarakat Gorontalo, dan ini menjadi tambahan amunisi bagi kami, untuk segera menuntaskan penyusunan RUU minum beralkohol,” ungkapnya

“Karena terus terang saja minum beralkohol ini sudah meresahkan, dan sudah merajalela, terbukti di Gorontalo yang dikenal dengan kehidupan yang agamis,, tapi ternyata penggunaan minum beralkohol sudah tidak bisa dikendalikan,” sambungnya.

Selain itu, ia juga mengatakan untuk periode ini penyusunan RUU minuman beralkohol akan secepatnya diselesaikan, sehingga nanti dipenghujung ada kado untuk masyarakat di Gorontalo bahwa ketentuan minumam beralkohol ini sudah ada ketentuan yang mengatur.

“Sama sekali tidak ada niatan untuk membunuh industri minum keras tetapi kami lebih melakukan pembatasan dalam penggunaannya supaya tidak merajalela.” pungkasnya. (Jefri)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version