, Serdang Bedagai, Sebanyak belasan orang ibu ibu mendatangi Kantor Kepala Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022), guna mempertanyakan tentang pemutusan nama mereka sebagai penerima manfaat Progran Keluarga Harapan (PKH).
Belasan ibu ibu yang merasa bahwa dirinya masih pantas menerima bantuan itu, terlihat berang, karena mereka menduga pemutusan tersebut atas usulan pihak Pemerintahan Desa.
![]()
“Kami minta agar nama kami yang sudah diputus agar dimasukkan kembali, dan kami harus masih tetap terdaftar sebagai penerima bantuan.Apa salah kami, dan kehidupan kamipun masih belum dikatakan hidup layak” teriak ibu ibu itu.
Begitu juga dengan Hamidah Hutagalung (45), yang selama ini terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), juga mengatakan hal yamg sama bahwa namanya juga hilang dari daftar tersebut.
“Padahal saya janda sebagai tulang punggung keluarga dan merasa saya belum mampu dalam segi ekonomi, tapi nama saya sudah hilang dari daftar PKH,”ungkapnya.
Kedatangan ibu ibu tersebut juga didampingi oleh Ketua Karang Taruna Desa Pematang Pelintahan, Hariono ST, kepada wartawan mengatakan bahwa evaluasi yang dilakukan tidak sesuai.
“Evaluasi data yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa sangat tidak sesuai.Orang yang seharusnya masih berhak mendapatkan bantuan PKH, malah tidak mendapatkan.Sementara ada yang tidak layak menerima PKH malah namanya maduk dalam daftar penerima,”ujar Hariono.
Selanjutnya kedatangan ibu ibu dikantor Desa tersebut diterima oleh kepala Desa Pematang Pelintahan, Erwin Rangkuti, di aula Desa guna melakukan diskusi.Dalam diskusi itu terdengar bahwa ibu ibu tersebut mempertanyakan tentang namanya yang hilang dari daftar penerima PKH. Namun dengan mudah Erwin menjawab bahwa hal tersebut merupakan kesalahan dan kesilafan anggotanya.
Diskusi yang dilakukan ternyata tidak membuahkan hasil, karena ibu ibu tersebut tidak mendapatkan jawaban yang diingin dari Kades Erwin. Erwin tidak bisa menjawab ketika ibu ibu itu minta agar nama mereka dimasukan kembali kedalam daftar PKH. Erwin hanya menjawab akan mendiskusikannya atau mengklarifikasi ke Dinas Sosial Sergai.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/1), Erwin terkesan mau lari meninggalkan wartawan. Dia hanya mengatakan saya mau ke Dinas sosial.” Saya kurang begitu faham,mungkin ada sedikit kesalahan dari desa dan saya akan ke Dinas Sosiberupaya mencari solusi bagaimana jalan keluarnya persoalan ini” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Perehapan di Dinas Sosial, Muhammad Rusdi, saat dkonfirmasi melalui WhatsAppnya dihari yang sama mengatakan, bawa pemberhentian nama nama penerima PKH itu adalah merupakan atas usulan dari Desa. (Daily14/Aripin).
Artikel Bantuan PKH diputus, Belasan Ibu-Ibu Datangi Kantor Desa Pematang Pelintahan Sergai telah tayang di news.dailypost.id.












