, Batu Bara – Penanganan sampah menjadi kewajiban seluruh pihak.
Hal tersebut disampaikan Bupati Batu Bara Zahir saat membuka kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah yang digelar di aula kantor Bupati Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Rabu (8/3/2023).
Ia juga menyebutkan, produksi sampah di Kabupaten Batu Bara mencapai angka 270 ton/hari.
“Namun, baru bisa diangkut sebesar 24%,” terangnya.
Untuk itu, ia juga meminta, agar armada pengangkut sampah dapat dimaksimalkan dalam menampung sampah rumah tangga maupun sampah yang terbawa arus sungai atau laut ke Kabupaten Batu Bara. (Daily/Wanty)












