ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan, Pengukuran Kini Lebih Terjadwal

Dailypost.id

DAILYPOST.ID Sleman – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong perubahan dalam pelayanan pertanahan agar prosesnya semakin cepat, terukur, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Upaya tersebut disosialisasikan langsung Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid kepada jajaran Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-D.I. Yogyakarta di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Jumat (4/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Nusron menjelaskan dua transformasi utama yang telah mulai diterapkan sejak 17 Agustus 2026, yakni layanan Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi.

Pengukuran Tanah Kini Memiliki Jadwal

Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat yang mengajukan pendaftaran tanah akan memperoleh kepastian waktu untuk proses pengukuran bidang tanahnya.

Sistem ini menerapkan prinsip first in, first out (FIFO), sehingga permohonan yang masuk lebih dahulu diprioritaskan untuk diselesaikan lebih dahulu. Mekanisme tersebut diharapkan dapat mencegah penumpukan antrean akibat permohonan lama yang belum terselesaikan.

Nusron menjelaskan, waktu tunggu untuk mendapatkan jadwal pengukuran maksimal tujuh hari. Setelah itu, pelaksanaan pengukuran hingga menghasilkan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai paling lama lima hari.

“Pengukuran Terjadwal kita kasih jadwal maksimal 12 hari. Jadwal nunggu 7 hari dan pelaksanaannya hingga menjadi Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal 5 hari sehingga total 12 hari,” jelas Nusron.

Peralihan Hak Ditargetkan Selesai 10 Hari

Transformasi berikutnya adalah layanan Peralihan Hak Terintegrasi yang dirancang untuk mempercepat proses pengurusan peralihan hak atas tanah.

Dalam skema ini, seluruh rangkaian pelayanan ditargetkan selesai paling lama 10 hari. Tahapannya meliputi verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah maksimal tiga hari, pembuatan akta oleh PPAT selama dua hari, serta penyelesaian proses di Kantor Pertanahan selama lima hari.

Namun, percepatan tersebut membutuhkan kerja bersama. Sebab, tidak seluruh tahapan berada dalam kewenangan Kementerian ATR/BPN.

“Ini dalam rangka untuk melaksanakan ini supaya cepat dan bisa berjalan harus kolaborasi dan sinergi,” tegas Nusron.

Data Pemda dan BPN Didorong Terintegrasi

Kolaborasi juga diarahkan pada pemanfaatan dan integrasi data antarinstansi. Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan didorong segera membangun kerja sama dengan pemerintah daerah di wilayah masing-masing.

Salah satu bentuk kerja sama yang didorong adalah integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), sekaligus mempercepat proses verifikasi BPHTB.

Dengan keterhubungan data dan koordinasi yang lebih baik, proses pelayanan diharapkan tidak lagi berjalan secara terpisah-pisah. Masyarakat pun dapat memperoleh layanan yang lebih sederhana dengan waktu penyelesaian yang lebih jelas.

Organisasi Kantor Pertanahan Juga Diubah

Selain membahas transformasi layanan, Nusron turut menyampaikan perubahan organisasi di lingkungan Kantor Pertanahan.

Penataan tersebut diarahkan untuk memperkuat pendekatan kewilayahan. Pejabat struktural di Kantor Pertanahan nantinya diharapkan memiliki pemahaman yang lebih luas terhadap berbagai urusan pertanahan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

“Kepala Seksi (Kasi)-nya berdasarkan kewilayahan. Kasi satu membawahi per kecamatan semua urusan di situ. Kasi satu itu yang membawahi, supaya Kasi itu sudah mulai berlatih menjadi Kepala Kantor,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Melalui transformasi layanan dan organisasi tersebut, Kementerian ATR/BPN berharap pelayanan pertanahan semakin memberikan kepastian kepada masyarakat. Kecepatan layanan juga diupayakan melalui sinergi antara BPN, pemerintah daerah, dan PPAT.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Sepyo Achanto. Hadir pula perwakilan Kantor Pertanahan se-Provinsi D.I. Yogyakarta.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version