, Indramayu – Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu telah memicu kemarahan 21 organisasi jurnalis dan pers di Indramayu.
Bupati Indramayu tetap bersikukuh untuk mengosongkan gedung yang selama ini menjadi kantor bagi puluhan organisasi pers dan jurnalis di Indramayu, meskipun telah ada pertemuan antara DPRD dan perwakilan Pemkab yang tidak menghasilkan kesepakatan.
Keputusan sepihak ini telah dinilai sebagai bentuk arogansi dan merendahkan marwah profesi wartawan.
Ketua Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), Asmawi, menyatakan bahwa 21 organisasi akan menggelar unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 3 Juli 2025, pukul 09.00 WIB.
“Kami tidak akan diam atas keputusan yang tidak adil ini. Kami akan memperjuangkan hak-hak kami sebagai wartawan dan mempertahankan marwah profesi kami,” tegas Asmawi.
Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Chong Soneta, juga menambahkan bahwa hasil musyawarah antara Ketua DPRD dengan tujuh pejabat lingkungan Pemkab Indramayu telah menemui jalan buntu.
“Kami sangat menyesalkan hasil rapat tadi. Kami sesalkan keputusan produk pemimpin yang arogan, dzolim, dan pendendam,” ujar Chong Soneta.
Koordinator Aksi, Tomi Susanto, menegaskan bahwa dalam aksi nanti akan ada sejumlah LSM dan masyarakat yang ikut peduli dengan gerakan mereka dan ikut berdemo.
“Kita sudah matang. Kamis lusa demo digelar besar-besaran menduduki gedung pendopo sebagai bukti perlawanan wartawan atas kebijakan dzolim dan kesewenang-wenangan penguasa,” tegas Tomi.













