LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat upaya pelestarian tradisi dan keseragaman tata cara adat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pohutu Lo Adati bagi Buatulo Toulongo atau pemangku dan pelaksana adat.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, di Aula Kantor Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Selasa (3/11/2026).
Bimtek ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga agar pelaksanaan upacara adat Gorontalo tetap berpedoman pada ketentuan yang telah disepakati. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pemerintah kecamatan, kepala desa, serta tokoh dan pemangku adat setempat.
Dalam arahannya, Sofyan menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bimbingan teknis, bukan forum seminar atau ruang perdebatan. Karena itu, seluruh materi dan praktik yang diberikan harus mengacu pada hasil Seminar Adat Gorontalo tahun 2007 yang selama ini menjadi pedoman bersama.
Menurutnya, keseragaman pemahaman diperlukan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran maupun pelaksanaan tata upacara adat di berbagai wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Pedoman hasil seminar 2007 ini adalah pegangan utama kita. Memang belum sempurna, tapi inilah acuan bersama untuk menjaga keseragaman praktik adat. Ke depan, tentu selalu ada ruang untuk penyempurnaan menyesuaikan dengan dinamika zaman,” tegas Sofyan.
Selain menjaga keseragaman, Bupati Sofyan juga menyoroti pentingnya regenerasi pengetahuan adat. Ia mengungkapkan, dari 211 peserta yang terlibat dalam perumusan pedoman adat pada 2007, banyak di antaranya telah meninggal dunia.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pengetahuan mengenai tata cara dan tahapan pelaksanaan adat perlu diwariskan kepada generasi penerus.
Tanpa proses transfer pengetahuan yang berkelanjutan, perbedaan pemahaman dan praktik Pohutu Lo Adati berpotensi muncul di tengah masyarakat. Karena itu, Bimtek dinilai penting untuk memastikan para pemangku adat memiliki pemahaman yang sama terhadap pedoman yang berlaku.
Sofyan juga mengingatkan bahwa pelaksanaan adat Gorontalo tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai agama. Hal itu tercermin dalam falsafah daerah, Adati Hula-hula’a To Syara’a, Syara’a Hula-hula’a To Kitabullah, yang bermakna adat bersendikan syarak dan syarak bersendikan Kitabullah.
“Setiap pelaksanaan upacara kebesaran adat harus selalu menjunjung tinggi dan tidak boleh terlepas dari nilai-nilai syariat Islam,” pungkasnya.
Melalui Bimtek Pohutu Lo Adati, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap para pemangku adat dapat menjalankan tugas dengan pemahaman yang selaras, sekaligus menjaga keberlanjutan tradisi dan nilai-nilai budaya Gorontalo agar tetap terpelihara lintas generasi. (Adv)













