, Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Bawaslu Kabupaten Asahan menyepakati pendanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Asahan.
Oleh karena itu, Bupati Asahan Surya dan Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di aula Mawar, kantor Bupati Asahan, Senin (27/11/2023).
“Atas nama pribadi dan Pemkab Asahan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut mendukung kelancaran penandatanganan NPHD tentang pendanaan kegiatan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Asahan,” kata Bupati Asahan Surya dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan, penandatanganan NPHD merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Asahan.
“Kepada Badan Kesbangpol, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Asahan setelah penandatanganan NPHD hendaknya memanfaatkan anggaran yang tersedia secara maksimal dalam penggunaanya, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Terakhir, ia berharap, agar pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan damai. Sehingga, pesta demokrasi dapat terwujud sebagai sarana integrasi bangsa. (Daily/Wanty)













