Bupati Thariq Modanggu Lantik Penjabat Kepala Desa Botuwombato

DAILYPOST.ID , Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, melaksanakan pelantikan Penjabat (PJ) Kepala Desa Botuwombato Kecamatan Kwandang. Any Yulianti Kasim resmi menggantikan Mahmud Mulyadi dalam jabatan tersebut. Acara pelantikan berlangsung di Aula Kantor Desa Botuwombato dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan masyarakat Desa Botuwombato, Pada Selasa (17/10/2023).

Sebelum menjabat sebagai PJ Kepala Desa Botuwombato, Any Yulianti Kasim telah bertugas sebagai Kepala Seksi Pemerintahan di Kecamatan Kwandang. Bupati Thariq Modanggu mengucapkan selamat kepada Any Yulianti Kasim dan mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah menjalankan tugas dengan baik.

Bupati Thariq Modanggu juga memberikan arahan kepada Any Yulianti Kasim untuk segera beradaptasi dengan tugas barunya. Ia menjelaskan bahwa tugas seorang kepala desa minimal mencakup empat hal, yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, melakukan pembinaan terhadap masyarakat, dan memberdayakan masyarakat.

Dalam pelaksanaan tugasnya, penjabat kepala desa juga diingatkan tentang fungsi pengawasan kinerja kepala desa yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Jadi, berkoordinasilah dengan BPD, karena tugas BPD salah satunya adalah mengawasi kinerja kepala desa dan juga menyampaikan aspirasi masyarakat melalui musyawarah desa,” tegas Bupati Thariq Modanggu. (Daily05)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version