, Gorontalo Utara – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.
Selain penanganan krisis kesehatan, pemerintah pusat juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM.
Ketika sudah digelontorkan dalam situasi emergency dan ada yang menyelewengkan, tentunya ini merupakan kejahatan yang luar biasa.
Hal tersebut disampaikan penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, usai mengikuti rapat bersama OPD dan pihak terkait, di ruang Tinepo, Rabu (13/10/2021).
Pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara sendiri, telah mengajukan usulan dana PEN kepada kementerian keuangan sebesar Rp200 milyar.
“Dan setelah dilakukan evaluasi oleh kementerian keuangan, kita hanya boleh mendapatkan Rp193 milyar,” ujar Suleman.
Penjabat sekda menyampaikan, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan, jembatan dan pengadaan gedung serta alat kesehatan Rumah Sakit ZUS.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kata Suleman Lakoro, pemerintah daerah sudah mengatur berbagai persiapan agar dana tersebut bisa digunakan sesuai dengan peruntukkannya. (Daily25/ulfa)













