, Kampus – Saat ini, Universitas Gorontalo (UG) menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Provinsi Gorontalo.
Kampus “Perjuangan” tersebut, telah memiliki LSP P1. Dimana LSP P1 ini merupakan perpanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi profesi (BNSP). Perguruan tinggi dengan LSP seperti ini, tentunya dituntut memiliki independensi yang kuat.
Seperti yang disampaikan direktur LSP P1 UG, Dr. Nancy Kiay STP., M.Si, saat ditemui, Jumat (1/3/2021).
Dirinya menjelaskan, LSP adalah bagian penting di Dunia Kerja. Sebab, kata dia, sertifikasi profesi sifatnya wajib bagi semua lulusan UG. “Karena, memang dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi sesuai skema kompetensi yang di pilih di pasar kerja,” ujarnya.
Dari data yang berhasil dihimpun awak dailypost.id, keberadaan LSP di Kampus UG resmi dibentuk pada bulan April 2019 silam. Pembentukan inipun didasari atas pertimbangan untuk memberikan standar kompetensi kerja serta kemampuan, pengetahuan dan keterampilan.
“Baik di lingkungan Civitas Akademika UG secara khusus, maupun masyarakat luas pada umumnya,” kata Dr. Nancy.
Dalam pelaksanaan asesmen kompetensi itu sendiri, mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“SKKNI memiliki ketertelusuran dengan sistem industri, sehingga standar kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan industri yang telah dirumuskan melalui konvensi secara nasional. Oleh karena itu SKKNI digunakan sebagai acuan dalam pendidikan dan sertifikasi profesi,” jelasnya. (daily16/Firdawati)













