GORONTALO – Komitmen pelayanan publik kembali ditunjukkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo. Memasuki edisi kedua Pelayanan Pertanahan Terbatas, layanan tetap dibuka pada Kamis, 19 Maret 2026, meskipun bertepatan dengan Hari Libur Nasional Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan pertanahan tetap berjalan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tidak terhambat, khususnya dalam hal pemeliharaan data dan informasi pertanahan.
Di tengah suasana libur nasional, masyarakat tetap diberikan akses untuk memperoleh informasi penting terkait status tanah, pembaruan data, maupun konsultasi administrasi pertanahan secara langsung di Kantah Kabupaten Gorontalo.
Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki, tanpa harus menunggu hari kerja normal kembali.
Kantah Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa pelayanan tetap dilakukan secara optimal dengan mengedepankan profesionalitas, ketertiban administrasi, serta kemudahan akses bagi masyarakat.
Dengan tetap dibukanya layanan di hari libur nasional, Kantah Gorontalo ingin memastikan bahwa pelayanan publik tetap hadir di tengah masyarakat, kapan pun dibutuhkan.
Kami hadir untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses informasi bagi seluruh warga Kabupaten Gorontalo, bahkan di momentum hari besar sekalipun.













