Asahan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan meenggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se-Kabupaten Asahan tahun 2026 di aula Dinas PMD Kabupaten Asahan, Jumat (13/2/2026).Dinas PMD Asahan Pilkades Serentak 2026
Asahan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan meenggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se-Kabupaten Asahan tahun 2026 di aula Dinas PMD Kabupaten Asahan, Jumat (13/2/2026).Pilkades merupakan momentum strategis dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan desa yang demokratis, amanah, dan berkualitas, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Rakor tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan Darwinsyah Lubis dan dihadiri Camat, Kepala Desa (Kades), dan BPD.
Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026 ini direncanakan akan berlangsung di 18 Kecamatan, 43 desa Pilkades dan 4 desa Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW).
Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan Darwinsyah Lubis menjelaskan, Rakor ini bertujuan untuk memastikan kesiapan administratif, regulasi, serta dukungan anggaran agar seluruh tahapan berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menegaskan, pelaksanaan Pilkades tahun 2026 ini harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas demokrasi desa.
“Efisien dalam anggaran, maksimal dalam pelaksanaan,” tuturnya.
Adapun beberapa poin penekanan dalam Rakor tersebuut, antara lain:
– Perencanaan kegiatan Pilkades melalui dokumen RKP Desa dan APBDes tahun 2026, sehingga penganggaran dilakukan secara terstruktur, realistis, dan sesuai kemampuan keuangan desa.
– Inventarisasi masa jabatan BPD yang berakhir pada tahun 2026, guna memastikan tidak terjadi kekosongan kelembagaan dalam tahapan pembentukan panitia pemilihan.
– Melaksanakan pengisian anggota BPD yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2026, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar fungsi pengawasan dan pembentukan panitia Pilkades tetap berjalan optimal.
“Dengan koordinasi yang solid dan perencanaan yang matang, Pemkab Asahan optimis Pilkades serentak 2026 dapat terlaksana secara aman, tertib, demokratis, dan efisien,” tutup Darwinsyah.













