,Gorut- Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Djafar Ismail menegaskan bahwa penggunaan hak angket yang di lakukan oleh lembaga DPRD tidak ada maksud untuk melakukan Pemakzulan terhadap kepala Daerah.
“Yang terjadi sekarang seluruh Fraksi itu belum puas atas jawaban pak Bupati,”Kata Djafar Ismail,usai Rapat Paripurna Internal DPRD Gorut,Senin (12/4/2021) kemarin.
“Guna menindaklanjuti hal tersebut,maka mekanisme yang akan ditempuh oleh lembaga DPRD adalah dengan cara menggunakan Hak Angket,”Tambahnya.
Djafar juga berharap dengan adanya penggunaan hak angket ini, kedepannya bisa mendapatkan hasil sesuai dengan apa yang menjadi harapan DPRD, tentang persoalan perjalanan jalannya pemerintahan di Gorontalo Utara.
“Tujuannya murni untuk kepentingan Kabupaten Gorut agar lebih kondusif,tidak ada tujuan kami untuk mencari-cari kesalahan siapa-siapa,”Tegas Djafar.(Adv/Daily03/ikii)













