Djafar Ismail : Hak Angket Bukan Untuk Pemakzulan

Dailypost.id

 

 

DAILYPOST.ID ,Gorut- Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Djafar Ismail menegaskan bahwa penggunaan hak angket yang di lakukan oleh lembaga DPRD tidak ada maksud untuk melakukan Pemakzulan terhadap kepala Daerah.

“Yang terjadi sekarang seluruh Fraksi itu belum puas atas jawaban pak Bupati,”Kata Djafar Ismail,usai Rapat Paripurna Internal DPRD Gorut,Senin (12/4/2021) kemarin.

“Guna menindaklanjuti hal tersebut,maka mekanisme yang akan ditempuh oleh lembaga DPRD adalah dengan cara menggunakan Hak Angket,”Tambahnya.

Djafar juga berharap dengan adanya penggunaan hak angket ini, kedepannya bisa mendapatkan hasil sesuai dengan apa yang menjadi harapan DPRD, tentang persoalan perjalanan jalannya pemerintahan di Gorontalo Utara.

Baca Juga:   Selama Ramadhan, Setwan Gorut Terus Efektifkan Pelayanan

“Tujuannya murni untuk kepentingan Kabupaten Gorut agar lebih kondusif,tidak ada tujuan kami untuk mencari-cari kesalahan siapa-siapa,”Tegas Djafar.(Adv/Daily03/ikii)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop
Baca Juga:   Desa Ombulodata Butuh Bantuan Rumah Mahayani

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia