,Gorut- Sebagai seorang ASN tugas pokok dan fungsinya adalah memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat.
Hal ini sebagaimana diungkapkan anggota Komisi 1 DPRD Gorut Siswanto Biki.
“ASN itu wajib memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” kata Siswanto Biki, Rabu (7/12/2022).
Kepada pimpinan OPD siswanto juga menyampaikan, bahwa seorang kadis harus bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan jabatan yang di emban.
” Pelayanan yang diberikan harus maksimal dan merata, jangan pilih kasih dalam memberikan pelayanan,” ungkapnya.
Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, kebersihan lingkungan kerja juga perlu untuk diperhatikan.
“Kalau lingkungan kerja iru bersih, masyarakat yang butuh pelayanan juga pasti akan merasa senang,” tambahnya.