BONE BOLANGO — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo mengevaluasi capaian kegiatan triwulan III sekaligus membahas rencana aksi triwulan IV 2026. Sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, realisasi anggaran, hingga penyelesaian temuan pemeriksaan menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
Rapat monitoring dan evaluasi dipimpin Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo di Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Jumat (30/10/2026). Pertemuan ini menjadi forum untuk meninjau progres pekerjaan dan menyiapkan tindak lanjut agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai target.
Salah satu agenda yang dibahas adalah progres sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, termasuk agenda Isbat Wakaf Terpadu. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan kegiatan pertanahan di wilayah Gorontalo.
Selain itu, rapat membahas program sertipikasi 3 juta rumah melalui BSPS/MBR serta kegiatan pengadaan tanah. Seluruh agenda ditinjau bersama capaian fisik dan realisasi anggaran sebagai dasar penyusunan langkah kerja pada triwulan IV.
Melalui evaluasi ini, setiap satuan kerja didorong mencermati perkembangan kegiatan masing-masing dan menyiapkan tindak lanjut sesuai kebutuhan penyelesaian pekerjaan.
Rapat juga menyoroti tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal periode 2020–2025. Penyelesaian temuan pemeriksaan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan satuan kerja dalam menyiapkan rencana aksi.
Dengan demikian, pembahasan kinerja tidak hanya mencakup progres kegiatan dan penyerapan anggaran, tetapi juga penyelesaian kewajiban tindak lanjut atas hasil pemeriksaan.
Pada triwulan IV, setiap satuan kerja didorong memastikan kesesuaian antara target, progres pekerjaan, dan realisasi anggaran. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan dalam menyelesaikan kegiatan pada akhir tahun.
Rapat diikuti Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang, serta Pejabat Fungsional Madya di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo. Turut hadir para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota, Kepala Subbagian Tata Usaha, dan Koordinator Wilayah pada Kantor Pertanahan se-Provinsi Gorontalo. (Sr/adv)














