Oleh : Zahro
Tak dapat dipungkiri, liberalisasi hari ini telah membawa secara perlahan tapi pasti kepada gaya hidup konsumtif masyarakat. Bagaimana tidak? liberasasi ekonomi dan budaya yang digaungkan secara internasional, dan diterima oleh semua negara mengantarkan pada terbukanya kran perdagangan, masuknya produk-produk luar negeri secara massif dan akhirnya membuat barang-barang eksklusif lebih mudah diakses oleh kelas menengah ke atas khususnya di Indonesia.
Saat itu lah gaya hidup konsumtif atau budaya konsumerisme menemukan jalannya. Masyarakat secara otomatis dikawal dengan narasi massif media yang mensupport tujuan tersebut, berbondong-bondong menempatkan kepuasan materi dan ekspresi diri melalui kepemilikan barang sebagai indikator utama kesuksesan hidup. Mereka seolah tak mengenal mana keinginan dan mana kebutuhan, atau bahkan mereka telah menjadikan keinginan Adalah kebutuhan yang tercermin dari kehendak kepemilikian terhadap barang-barang eksklusif tersebut hanya sekedar sebagai pengakuan terhadap kesuksesan hidup. Tentu ini sangat ironi!
Masalah menjadi lebih runyam saat fakta lapang menunjukkan bahwa penduduk kelas menengah menurun dari 60,8 juta orang (23 persen) pada 2018 menjadi 46,7 juta orang (16,6 persen) pada 2025 dan penduduk kelas ekonomi yang rapuh/rentan miskin semakin mendominasi piramida ekonomi, dari 68,5 persen pada 2018 menjadi 74,5 persen pada 2025 baik dikarenakan tingginya angka PHK massal di Indonesia, maupun karena kenaikan harga pemenuhan kebutuhan pokok yang dibarengi dengan kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah, sementara konsumerisme telah menjadi budaya yang menuntut untuk terus dipuaskan. Kemana mereka hendak mencari?
Disinilah menjadi tidak aneh jika kita melihat hari ini dengan apa yang disebut fenomena downgrade, kondisi ketika masyarakat atau kelas menengah terpaksa menurunkan standar konsumsi, gaya hidup, atau pilihan produk ke tingkat yang lebih murah sebagai jurus jitu yang wajib diambil karena jurus makan tabungan dan jurus makan hutang tak mempan saat kerja sudah mati-matian namun hasil kerja tetap tak sepadan.
Contoh fenomena downgrade, seseorang yang biasanya membeli sabun cair premium mulai memilih sabun batangan lebih murah. Konsumen yang sebelumnya selalu membeli merek pakaian tertentu bisa beralih ke merek lokal dengan harga lebih rendah. Begitu pula dengan kebutuhan sehari-hari yang mulai dibeli berdasarkan harga, bukan semata-mata loyalitas terhadap merek.
Downgrade juga bisa terjadi pada kualitas atau kondisi barang yang dibeli. Contohnya, seseorang yang sebelumnya selalu membeli ponsel baru ketika ingin mengganti perangkat mulai mempertimbangkan ponsel bekas. Orang yang biasanya membeli pakaian baru bisa memilih thrift, preloved, atau menunda pembelian sampai menemukan diskon.
Downgrade tidak hanya terjadi pada barang, tetapi juga pada pengalaman dan gaya hidup. Makan di restoran mahal bisa diganti dengan restoran yang lebih terjangkau. Liburan ke luar kota atau luar negeri bisa diganti dengan staycation. Nongkrong di kafe beberapa kali seminggu bisa dikurangi menjadi sesekali, sementara sebagian kebutuhan hiburan dipindahkan ke rumah ( idntimes.com).
Inilah wajah asli kapitalisme yang telah mengantarkan pada liberalisasi perdagangan dan tingginya angka kemiskinan. Kapitalisme telah memberikan kebebasan yang sebebas bebasnya bagi siapa saja yang kuat secara modal dalam memproduksi barang. Sehingganya menjadikan mereka yang kuat membutuhkan pasar bagi produknya, disinilah mereka melihat pentingnya liberalisasi perdagangan harus dijalankan. Demikian juga kapitalisme ketika menghalalkan semua sumberdaya alam untuk dikelola oleh swasta (privatisasi), dan sektor ekonomi bertumpu pada sektor non riil maka harta secara otomatis akan berputar pada mereka yang kaya. Sementara masyarakat kecil tak mendapat lebih dari kecukupan untuk hidup sehari-hari itupun jika harga kebutuhan hidup tidak mahal, dan pajak tidak memalak. Namun faktanya juga tidak demikian!
Sudah saatnya berbenah, sudah saatnya menempatkan kehidupan pada timbangan yang semestinya. Cara pandang dalam hidup harus sejalan dengan tugas kehidupan manusia. Yakni melihat bahwa hakikat hidup bukan untuk memenuhi semua keinginan. Namun mengutamakan kebutuhan berdasarkan skala prioritas.
Adapun Negara maka sejatinya tugas utamanya Adalah mengurusi rakyat atau ro’in, bukan mengutamakan kepentingan pemilik modal. Negara seharusnya sebagai pihak pengelola sumberdaya alam, dan menghentikan pemasukan utama berbasis pajak dan hutang. Karena sumberdaya alam jika dikelola oleh negara dengan benar, maka akan memiliki kemampuan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat baik kebutuhan individu maupun kebutuhan kolektif masyarkat, sebut saja sandang, pangan papan, Pendidikan, Kesehatan dan keamanan. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan Islam dalam hadits mengenai manusia berserikat dalam tiga hal diriwayatkan oleh beberapa ahli hadits seperti Ibnu Majah, Abu Dawud, dan Ahmad: “Kaum muslimin [atau manusia] berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Ibnu Majah dan Abu Dawud).
Kemiskinan atau kefakiran adalah suatu fakta. Kemiskinan tentu harus diatasi. Solusi Islam dalam mengatasi kemiskinan bukanlah sesuatu yang menarik sebatas dalam tataran konsep semata. Yang demikian dijelaskan secara rinci dalam kitab Sistem Ekonomi Islam karangan Syeikh Taqiyuddin Annabhani. Perjalanan panjang sejarah kaum Muslim, membuktikan bahwa solusi tersebut benar-benar dapat realisasikan.
Islam menata cara pandang kehidupan dengan benar, memutus rantai narasi yang salah tentang gaya hidup hedonis, permissive dan konsumtif namun bukan berarti anti kemapanan. Islam mewajibkan setiap laki-laki bekerja, dan negara memastikan lapangan pekerjaan dengan mengelola sektor kepemilikian umum (SDA, tambang) menghidupkan ekonomi riil, dan mengharamkan ekonomi non riil. Dengan itu kesejahteraan bisa diwujudkan pada semua warga. dan Itu terjadi disaat Islam diterapkan secara keseluruhan di dalam kehidupan.














