Perkuat Komitmen dan Kinerja, Kanwil BPN Gorontalo Teken Adendum Perjanjian Kerja PPPK

Dailypost.id

DAILYPOST.ID GORONTALO — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo memperkuat komitmen dan kedisiplinan pegawai melalui penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja sekaligus pembinaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (27/10/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Saronde Kanwil BPN Provinsi Gorontalo tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PPPK berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Penandatanganan adendum perjanjian kerja ini juga menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen pegawai dalam menjalankan kewajiban serta mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga:   Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

 

Selain penandatanganan adendum, kegiatan tersebut diisi dengan pembinaan yang diarahkan pada peningkatan kedisiplinan, profesionalisme, integritas, dan kompetensi pegawai.

 

Pembinaan ini diharapkan dapat mendorong seluruh PPPK untuk memahami dan melaksanakan tanggung jawab pekerjaan secara optimal, sekaligus menjaga kualitas kinerja dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

 

Aspek integritas dan akuntabilitas juga menjadi perhatian penting, mengingat pegawai memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan program dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

 

Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Gorontalo berharap seluruh PPPK dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan berkontribusi dalam menyukseskan program strategis Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:   Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021

 

Penguatan komitmen pegawai tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

Dengan demikian, penandatanganan adendum perjanjian kerja dan pembinaan PPPK tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga momentum untuk memperkuat tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Sr/adv)

 

 

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat, Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia