GORONTALO — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo memperkuat komitmen dan kedisiplinan pegawai melalui penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja sekaligus pembinaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Saronde Kanwil BPN Provinsi Gorontalo tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PPPK berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penandatanganan adendum perjanjian kerja ini juga menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen pegawai dalam menjalankan kewajiban serta mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Selain penandatanganan adendum, kegiatan tersebut diisi dengan pembinaan yang diarahkan pada peningkatan kedisiplinan, profesionalisme, integritas, dan kompetensi pegawai.
Pembinaan ini diharapkan dapat mendorong seluruh PPPK untuk memahami dan melaksanakan tanggung jawab pekerjaan secara optimal, sekaligus menjaga kualitas kinerja dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Aspek integritas dan akuntabilitas juga menjadi perhatian penting, mengingat pegawai memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan program dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Gorontalo berharap seluruh PPPK dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan berkontribusi dalam menyukseskan program strategis Kementerian ATR/BPN.
Penguatan komitmen pegawai tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan demikian, penandatanganan adendum perjanjian kerja dan pembinaan PPPK tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga momentum untuk memperkuat tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Sr/adv)














