,Gorut- Meskipun dalam situasi menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah. Seluruh aktifitas pelayanan di Sekertariat DPRD Kabupaten Gorontalo Utara terus di maksimalkan.
“Demi efektifnya tugas pelayanan yang ada saat ini untuk jam kerjanya kita atur, jam kerjanya dimulai pukul 08:00 sampai pukul 15:00 WITA,”Kata Sekwan DPRD Gorut Fahrudin Lasulika,Kamis (15/4/2021).
Pengaturan jam kerja kata Fahrudin,untuk menindaklanjuti arahan dari Pemerintah guna memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak menggangu pelayanan publik di unit bagian kerja.
“Pelayanan tetap kita maksimalkan,dengan tidak mengesampingkan pencegahan penyebaran Virus Covid-19,”Pungkas Fahrudin.(Adv/Daily03/Ikii)














