, Ternate – Kini masyarakat tidak perlu lagi menebak kapan bidang tanahnya akan diukur saat mengurus sertipikasi. Dengan layanan Pengukuran Terjadwal, jadwal ukur bisa diketahui sejak awal sehingga mudah disesuaikan dengan aktivitas harian. Kemudahan itu dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate yang mengurus pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan Kota Ternate.
“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna usai membayar Surat Perintah Setor (SPS) di Kantah Kota Ternate.
Alurnya pun dirasa lebih cepat. Setelah melengkapi berkas pada 4 September, Ratna sudah diinformasikan pada 8 September untuk mengambil SPS sekaligus mendapatkan jadwal pengukuran dua hari kemudian.
“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” ungkapnya.
Dengan kepastian jadwal tersebut, persiapan sertipikasi menjadi lebih mudah. Ratna berharap layanan ini terus diperluas.
“Saya berharap Pengukuran Terjadwal ini terus dilanjutkan karena sangat memudahkan masyarakat dan membuat pelayanan menjadi lebih tertib, pasti dan nyaman,” ujarnya.
Manfaat serupa dirasakan Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang baru pertama kali mendaftarkan tanahnya di Kantah Kabupaten OKU. Ia menilai sistem baru ini membantu warga memantau proses secara transparan.
“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujar Riza.
Pengukuran Terjadwal merupakan upaya Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah, agar layanan berjalan lebih terukur, teratur, dan masyarakat memiliki gambaran jelas kapan pengukuran akan dilaksanakan.














