https://wa.wizard.id/003a1b
Sulut  

Dugaan Investasi Rp2,5 Miliar Berujung Masalah, Aktivitas PETI Seret Nama Youdy

Biro Kotamobagu
Bukti Kwitansi Bermaterai Yang di Tanda Tangani Oleh YA alias Youdy

DAILYPOST.ID ,SULUT-Nama Youdy  kembali menjadi perbincangan setelah sejumlah dokumen dan keterangan sumber mulai mengarah pada dugaan persoalan serius dalam pengelolaan dana investasi hingga aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI). Pria yang disebut berasal dari Tomohon dan kini berdomisili di Jakarta itu diduga memainkan peran sentral dalam pengumpulan dana dari investor dengan nilai yang tidak kecil.

Salah satu dokumen yang beredar memperlihatkan adanya pengakuan tertulis terkait penerimaan dana sekitar Rp2,5 miliar. Dalam surat pernyataan bermaterai tersebut, Youdy disebut menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh atas dana yang dikelolanya. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai bagaimana dana tersebut digunakan secara rinci dan transparan.

Di sisi lain, sejumlah sumber mengungkap bahwa dana tersebut diduga diarahkan ke aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Ratatotok, Minahasa Tenggara. Lokasi yang dimaksud bukan tanpa masalah. Selain berstatus lahan negara, area tersebut juga disebut tengah berada dalam pusaran sengketa, sehingga memperbesar risiko hukum bagi siapa pun yang terlibat di dalamnya.

Keterangan yang dihimpun juga mengarah pada dugaan adanya praktik penawaran lokasi yang sama kepada lebih dari satu pihak. Jika benar, pola semacam ini tidak hanya membuka potensi konflik, tetapi juga memperlihatkan adanya indikasi pengelolaan usaha yang tidak transparan.

Dalam berbagai komunikasi, nama Youdy juga dikaitkan dengan klaim memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum dan militer. Klaim tersebut, menurut sumber, kerap digunakan untuk membangun kepercayaan dan menciptakan kesan bahwa aktivitas yang dijalankan memiliki “perlindungan” tertentu.

“Yang ditampilkan seolah-olah ada kekuatan di belakangnya. Itu yang membuat orang percaya serta dapat mencairkan dana 2,5 M,” ujar Om Anco, salah satu sumber yang merupakan orang terdekat Youdy.

Klaim semacam ini, apabila tidak berdasar, berpotensi menimbulkan persoalan hukum tersendiri, sekaligus mencoreng nama institusi yang disebut-sebut. Hingga kini, belum ada konfirmasi dari pihak terkait mengenai kebenaran klaim tersebut.

Dokumen lain yang turut beredar bahkan memperlihatkan adanya pernyataan kesiapan untuk menanggung seluruh konsekuensi hukum atas aktivitas yang dijalankan. Bagi sebagian pihak, pernyataan ini justru mempertegas adanya kesadaran terhadap risiko dari kegiatan yang dilakukan, alih-alih menjadi bentuk jaminan bagi investor.

Sorotan tidak berhenti di situ. Muncul pula dugaan bahwa dalam menjalankan skema kerja sama, Youdy melibatkan aset milik pihak lain, termasuk sertifikat tanah yang disebut berasal dari keluarga kerabat. Nama yang tercantum dalam dokumen sebagai pihak terkait maupun saksi kini ikut terseret dalam pusaran persoalan, meski belum ada kejelasan sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak.

Sejumlah sumber menggambarkan pola perilaku yang cenderung berorientasi pada kepentingan pribadi, dengan pengambilan keputusan yang dinilai sepihak serta tetap menjalankan aktivitas meski berisiko bagi pihak lain. Penilaian ini memang masih perlu diuji, namun konflik yang mulai mencuat antara pihak pengelola dan investor menjadi indikator bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sederhana.

Kasus ini kini menjadi perhatian dan memunculkan dorongan agar aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara menyeluruh, mulai dari aliran dana Rp2,5 miliar, legalitas aktivitas pertambangan, hingga dugaan penggunaan nama institusi negara untuk kepentingan tertentu. (Man)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version