Indramayu – Fakta mengejutkan kembali terungkap di dunia pendidikan Indramayu. Setelah kasus SD Rp14,4 Miliar, kini giliran SMP yang terbongkar.
DPC Pemantau Kinerja Aparatur Negara LSM Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu resmi melaporkan dugaan penyimpangan besar-besaran belanja buku Dana BOS di 153 SMP Negeri se-Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022-2026 ke Kejaksaan Negeri Indramayu. Jum,at (25/9/2026)
Laporan dengan Nomor: 069/LSM-PENJARA INDONESIA/DPC-IMY/LAPDU/IX/2026 ini ditujukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Cq. Kasi Pidsus.
Berdasarkan Permendikdasmen No 8 tahun 2026 semua buku belanja dan BOS wajib via SIPLah mulai dari pemesanan, pembayaran VA BJB, hingga BAST. Faktanya, diduga 153 SMP Negeri justru transfer langsung ke rekening penyedia tanpa mekanisme SIPLah sama sekali. Ini merupakan pelanggaran juknis yang sangat telanjang.
Fakta mengejutkan lainnya adalah peta kapling kartel yang paling telanjang. Untuk wilayah Barat yang mencakup 30 SMP di Kecamatan Haurgeulis, Gantar, Anjatan, dan Patrol, diduga diarahkan ke CV. DAMAR INDAH KENCANA dengan nilai per SMP Rp10-15 Juta. Tahun 2026 transaksi terjadi pada Juli-Agustus dengan total Barat diduga Rp990 Juta.
Sedangkan wilayah Tengah-Timur yang mencakup 123 SMP di Kecamatan Indramayu, Sindang, Jatibarang, Karangampel, Juntinyuat, dan Krangkeng, diduga diarahkan ke CV. INTAN PUSAKA, Toko INTAN, CV. Cahaya Ilmu, dan CV. Sumber Rezeki yang diduga alamat dan rekening tujuannya sama. Total Tengah-Timur diduga Rp4,059 Miliar. Total 2024-2025 saja sudah diduga Rp5,049 Miliar dan total 5 tahun 2022-2026 mencapai Rp9,1 Miliar.
Selain itu, ada fakta mengejutkan dugaan mark-up dan fee 15%. Ada dugaan selisih harga penerbit dengan harga penyedia, dan dugaan fee koordinasi 15% yang dibebankan ke sekolah. Jika benar, ini adalah praktik pemerasan yang dibungkus pengadaan.
Kami mendesak kejaksaan segera Periksa Rekening Koran BJB BOS 153 SMP dan rekening para penyedia CV Damar, CV Intan, dan Toko Intan. Lakukan audit bersama Inspektorat dan BPKP untuk menghitung potensi kerugian negara. Tindak tegas jika terbukti ada persekongkolan yang merugikan negara.
“Kami hormati asas praduga tak bersalah. Kami hanya minta Kejari dalami prosedur yang jelas-jelas tidak sesuai Juknis. Fakta mengejutkan, peta kapling wilayah Barat dan Tengah-Timur ini bukti visual kartel paling kuat. Kami siap serahkan bukti awal screenshot SIPLah dan daftar sekolah,” tegas Waryono.
LSM Penjara Indonesia juga melampirkan Peta kapling wilayah Dugaan Kartel sebagai bukti visual bahwa 153 SMP sudah diduga di kapling secara sistematis.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, klarifikasi, dan mediasi bagi semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.













