Geger Skandal Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo Guru Dinonaktifkan, Korban Dikeluarkan dari Sekolah!

Editor: Febrianti Husain

DAILYPOST.ID Gorontalo– Kasus video asusila yang melibatkan seorang guru dan siswi di Kabupaten Gorontalo menjadi sorotan publik setelah rekaman berdurasi 5 menit 48 detik itu viral di media sosial X. Video tersebut memperlihatkan tindakan tidak senonoh antara seorang guru dan muridnya di sebuah kamar kos. Kejadian ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan aktivis perlindungan anak.

Guru Dinonaktifkan, Polisi Mulai Pemeriksaan

Oknum guru dalam video tersebut telah dinonaktifkan dari tugas mengajarnya. Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, memastikan bahwa guru tersebut tidak lagi memiliki jadwal mengajar. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan mutasi guru berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

Sementara itu, pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini. Wakapolres Gorontalo, Ryan Hutagalung, mengungkapkan bahwa laporan telah diterima dari keluarga korban.

“Laporan sudah kami terima, dan yang melaporkan adalah paman dari korban. Saat ini, proses pemeriksaan saksi-saksi sedang berlangsung,” ujarnya, Selasa (24/9/2024).

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo, Brigadir Polisi Jabal Nur, mengungkapkan bahwa hubungan tak pantas antara guru dan siswi tersebut telah terjadi sejak September 2022 dan terus berlanjut hingga awal 2024.

“Pada Januari 2024, kejadian serupa kembali terulang di ruang terduga pelaku,” jelasnya.

Menurut keterangan polisi, korban yang masih di bawah umur diduga menjalin hubungan asmara dengan guru tersebut. Kondisi korban yang yatim piatu membuatnya terbuai oleh perhatian lebih yang diberikan oleh pelaku.

“Korban merasakan kasih sayang seperti seorang bapak,” tambah Jabal Nur.

Korban Dikeluarkan dari Sekolah, Aktivis Soroti Keputusan

Dalam perkembangan terbaru, pihak sekolah memutuskan untuk mengeluarkan siswi tersebut karena dianggap melanggar tata tertib sekolah. Namun, sekolah menyatakan siap membantu jika korban ingin melanjutkan pendidikan di tempat lain.

Keputusan ini menuai kritik dari aktivis perempuan di Gorontalo. Asri Nadjmudin, seorang pegiat perlindungan anak, menilai bahwa lembaga pendidikan seharusnya melindungi anak didiknya, bukan justru mengeluarkan mereka dari sekolah.

“Memang sekolah punya wewenang untuk mengeluarkan siswa, tapi jangan terburu-buru. Apa yang ingin dijaga di sini, nama baik sekolah atau masa depan anak? ” ungkap Asri saat dihubungi TribunGorontalo.com, Selasa (24/9/2024) malam.

Asri juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut.

“Kasus ini bukan sekadar skandal asusila biasa. Kita berbicara tentang anak di bawah umur yang harus dilindungi. Jangan sampai korban justru mendapat hukuman sosial yang lebih berat,” tegasnya.

Kasus Masih Bergulir, Publik Tunggu Langkah Tegas

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan publik menantikan tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap guru yang terlibat dalam skandal ini. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam dunia pendidikan, serta perlunya sistem perlindungan bagi siswa agar tidak menjadi korban pelecehan oleh tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan.

Bagaimana kelanjutan kasus ini? Publik berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara adil, tanpa memihak, serta memberikan keadilan bagi korban.

(d10)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version