, Gorontalo- Provinsi Gorontalo memperoleh prestasi luar biasa dengan menjadi wilayah kedua tertinggi dalam keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi dan Maluku.
Data terbaru menunjukkan bahwa Gorontalo mencatatkan tingkat kepesertaan sebesar 61.73 persen, menempatkannya di posisi kedua setelah Sulawesi Utara yang telah mencapai 80 persen.
Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan, Alias Muin, pada acara Monitoring dan Evaluasi optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo pada Kamis (30/11/2023).
Alias Muin menyatakan apresiasi atas prestasi Gorontalo dalam kepesertaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah Sulawesi dan Maluku. Dia menyebutkan bahwa dari delapan provinsi di daerah tersebut, Gorontalo menduduki peringkat kedua tertinggi setelah Sulawesi Utara.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan laporan terkait perlindungan Jamsostek di Gorontalo sesuai dengan Impres Nomor 2 tahun 2021. Perlindungan Jamsostek untuk Non ASN telah mencakup 38.161 pekerja atau sekitar 89.32 persen. Sedangkan perlindungan kepada perangkat desa, DPD, dan RT/RW sudah terlindungi sebanyak 7.092 orang atau 44.22 persen, dengan tingkat tertinggi terdapat di Kabupaten Bone Bolango.
Sebagai upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Gorontalo, BPJS juga melaporkan bahwa 3.234 pekerja telah mendapatkan perlindungan Jamsostek melalui dana APBD, dan 9.401 pekerja melalui dana APBDes.
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, realisasi pembayaran Jamsostek kepada penerima manfaat di Provinsi Gorontalo telah mencapai Rp139.44 Miliar per 28 November 2023. Dana tersebut termasuk manfaat beasiswa kepada 359 anak atau ahli waris senilai Rp1.51 miliar. Hal ini diharapkan dapat menjamin kelangsungan pendidikan anak-anak tersebut hingga mereka menyelesaikan pendidikan tinggi.
Penghargaan atas dukungan dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kota. Penghargaan Provinsi diterima langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi, Budiyanto Sidiki. Sementara dua desa dengan keikutsertaan Jamsostek tertinggi, yaitu Desa Kramat Kabupaten Bone Bolango dan Desa Balahu Kabupaten Gorontalo, juga menerima penghargaan atas kontribusinya. (*)













