, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Marten Taha menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi serta Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema membangun budaya anti korupsi dan anti gratifikasi di Lingkungan Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo, yang diselenggarakan di Kota Manado, Jumat (06/10/2023).
Dalam sambutannya Marten mengharapkan, dengan adanya Rakor dan Bimtek kali ini dapat membangkitkan semangat, sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kinerja perusahaan.
“Ini adalah kesempatan bagi kita untuk melakukan perbaikan dan evaluasi secara menyeluruh tentang jalannya perusahaan ini, baik dari sisi keuangan dari sisi teknis, dari sisi pelayanan dan dari sisi total management yang dilakukan direksi dan dewan pengawasan,” harapnya.
“Dimana hal-hal yang kurang baik ditingkatkan untuk menjadi baik, sehingga perusahaan ini bisa berjalan dengan baik dan bisa memperoleh apa yang kita harapkan,” sambungnya.
Marten menuturkan Kota Gorontalo menjadi daerah percontohan di dalam pengendalian gratifikasi, oleh karena itu, pencapain ini harus terus ditingkatkan guna menjadikan Kota Gorontalo menjadi daerah bebas dari gratifikasi.
“Maka apa yang saya lakukan kita membentuk satgas pengendalian gratifikasi, kemudian menerbitkan peraturan wali kota tentang pengendalian gratifikasi jadi semua pemberian yang diberikan kepada siapa saja dan diterima oleh siapa saja yang berstatus sebagai penyelanggara negara di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo harus dilaporkan kepada satgas pengendalian gratifikasi dan satgas mengirimkan kepada KPK,” terangnya.
Ahir sambutannya, Marten turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas penyelengaraan kegiatan tersebut, yang nantinya kegiatan ini menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja di dalam memberantas korupsi dan gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.












