Surabaya – Upaya melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan di Jawa Timur menunjukkan hasil positif. Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kini mencapai 87,34 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS), melampaui target nasional 2029 yang ditetapkan sebesar 87 persen.
Capaian tersebut mendapat apresiasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Namun, ia meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada penetapan administratif. LP2B yang telah ditetapkan harus segera diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan LP2B di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/9/2026).
LP2B Harus Masuk dalam RTRW
Nusron menegaskan, integrasi LP2B ke dalam RTRW diperlukan agar perlindungan lahan pertanian berkelanjutan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi memiliki kepastian dalam pengaturan ruang di daerah.
“Usulan yang sudah ditandatangani oleh sekda maupun bupati, segera ditindaklanjuti dan dimasukkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW provinsi maupun RTRW kabupaten/kota,” tegas Nusron.
Menurutnya, langkah tersebut kini semakin terbuka dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan revisi RTRW secara lebih fleksibel.
Jawa Timur Bantu Kejar Target Nasional
Secara nasional, penetapan LP2B telah mencapai 87,60 persen dari LBS. Capaian Jawa Timur sebesar 87,34 persen menjadi salah satu kontribusi penting dalam memenuhi target nasional minimal 87 persen sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
Nusron mengapresiasi kerja pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur yang berhasil mencapai angka tersebut lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan.
“Saya berterima kasih dan apresiasi sekali dari Jawa Timur. Belum tahun 2029, usulannya sudah mencapai angka 87,34%. Jadi, dengan bantuan ini, kami (ATR/BPN) bersyukur sekali sudah menyelesaikan pekerjaan KPI secara nasional. Harusnya pekerjaan selesai tahun 2029, sudah selesai di bulan September 2026,” ungkapnya.
RTRW Jadi Kompas Pembangunan
Untuk mempercepat pencapaian target, Kementerian ATR/














