BPN Gorontalo Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Siapkan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Dailypost.id

DAILYPOST.ID GORONTALO – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo memperkuat koordinasi untuk mempercepat sejumlah program strategis di bidang pertanahan. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah percepatan pensertipikatan tanah wakaf dan rumah ibadah.

 

Koordinasi tersebut berlangsung dalam rapat yang dipimpin Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Rabu (09/09/2026), di Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo.

 

Rapat diikuti seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Gorontalo, bersama jajaran pejabat pengawas dan Pejabat Administrator di lingkungan BPN Gorontalo.

 

Selain sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, rapat tersebut membahas dua agenda strategis lainnya, yakni rencana implementasi Seksi Wilayah serta persiapan penerapan layanan Peralihan Hak 10 Hari.

 

Dalam arahannya, Kepala Kanwil BPN Gorontalo menekankan perlunya komitmen seluruh jajaran untuk menyelesaikan target pensertipikatan tanah wakaf dan rumah ibadah yang telah ditetapkan untuk tahun ini.

 

Percepatan sertipikasi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk kepentingan keagamaan sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.

 

Pada agenda implementasi Seksi Wilayah, jajaran BPN Gorontalo diarahkan melakukan simulasi pembagian wilayah kerja. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan awal sebelum penerapan sistem pembagian wilayah kerja tersebut dilaksanakan.

 

Sementara itu, persiapan layanan Peralihan Hak 10 Hari juga menjadi perhatian dalam rapat koordinasi. Setiap kantor pertanahan diminta memperkuat kesiapan internal sekaligus membangun koordinasi dengan mitra BPN dan instansi terkait.

 

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penyelesaian persoalan perpajakan yang berkaitan dengan proses peralihan hak. Koordinasi lintas pihak diperlukan agar tahapan yang menjadi bagian dari proses permohonan dapat diselesaikan lebih cepat.

 

Dengan kesiapan tersebut, layanan Peralihan Hak 10 Hari diharapkan mampu mempercepat penyelesaian permohonan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan dan tahapan administrasi yang berlaku.

 

Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi momentum bagi jajaran BPN se-Provinsi Gorontalo untuk menyamakan langkah dalam mencapai target program serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

 

Melalui penguatan koordinasi, percepatan sertipikasi tanah wakaf, persiapan Seksi Wilayah, dan optimalisasi layanan Peralihan Hak 10 Hari, BPN Gorontalo terus mendorong pelayanan pertanahan yang lebih efektif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Sr/adv)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version