,Gorut-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik Djibran menjelaskan alasan Bupati Gorut Indra Yasin menonaktifkan sementara Ridwan Yasin Sebagai Sekda Definitif.
Dihadapan awak media Hamzah Megatakan,Sebagaimana diketahui bahwa saat ini jabatan Panglima ASN Gorut itu saat ini dipercayakan kepada Suleman Lakoro sebagai Plh Sekda Gorut sampai dengan waktu yang tidak ditentukkan.
Penonaktifan Sekda Gorut kata Hamzah dikarenakan yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran Disiplin ASN sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 Tahun 2010
Hamzah mengatakan, sekda definitif dibebastugaskan sementara oleh Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin selaku pejabat pembina kepegawaian. Saat ini bupati menunjuk Suleman Lakoro sebagai Plh Sekda Gorut.
“Kalau ada yang bertanya kenapa sekda Ridwan Yasin dibebastugaskan sementara, karena memang itu aturannya, dimana temuan DPRD diduga bersangkutan melanggar aturan PP nomor 53 tahun 2010. Namun ini hanya sementara, artinya bersangkutan jika tidak bersalah, maka akan diaktifkan lagi. Jika bersalah, maka ada mekanisme selanjutnya sampai pemberhentian tetap,” Kata Hamzah Sidik.
Pembebastugasan tugas terhadap ridwan yasin kata hamzah dinilai sudah sudah sesuai dengan hasil dari rekomendasi DPRD Gorut yang ditujukan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“KASN itu mengeluarkan Rekomendasi untuk Memeriksa Dugaan Pelanggaran yang dilakukan oleh Sekda, maka dibuat Tim Pemeriksa. Nah, Tim Pemeriksa itu di Ketuai oleh Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian,”terang Hamzah.
“Sesuai informasi yang kami dapatkan, kemungkinan para komisi ASN ini pada tanggal 7 Juli 2021 akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara Ridwan Yasin,” Lanjut Hamzah.
Karena menduga adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Sekda Gorut, DPRD Kata Hamzah lagi, pihak DPRD melaporkan yang bersangkutan kepihak KASN atas dugaan pelanggaran tersebut.
“DPRD mengadu terkait hal ini, dan ini sudah sesuai denga prosedural. Meskipun kami politisi,kami tidak menggunakan cara-cara politik, kami tetap tertib aturan. Kami 25 anggota DPRD bisa saja ngambek tidak akan membahas APBD, jika sekda tidak diganti. Itu kan bisa saja terjadi, tapi itu kami tidak lakukan,” ujar hamzah.
Meskipun saat ini jabatan Sekda hanya dijabat oleh seorang pelaksana harian, sebagai salah satu unsur pimpinan lembaga DPRD hamzah berharap program pembangunan bisa tetap berjalan dengan baik sesuai dengan target yang ada.(Adv/Daily03/ikii)













